PROBATAM.CO, Rancabali – Polsek Ciwidey Polresta Bandung mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan di kawasan Kampung Rancasuni, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial DA (18), saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Setibanya di kawasan Kampung Rancasuni, korban diduga dihadang oleh seorang laki-laki yang membawa benda menyerupai linggis.
Korban yang terkejut kemudian berusaha memutar arah sepeda motornya. Namun, terduga pelaku diduga menarik bagian behel belakang sepeda motor hingga kendaraan yang dikendarai korban oleng dan terjatuh.
Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah Rancabali. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada kedua siku, memar pada pergelangan tangan kiri, serta luka lecet pada kaki kanan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Jajaran Polsek Ciwidey selanjutnya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Dari hasil penanganan perkara, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RS (35), warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diduga sebagai pelaku.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru hitam dengan nomor polisi D 2404 ZTG.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk proses selanjutnya, perkara ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pasang Kapolsek Ciwidey. Pb/Rie**





Komentar