PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Batu Ampar Polresta Barelang kembali melakukan pemberian himbauan agar menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 / Virus Corona di wilayah kecamatan Batu Ampar, Batam, Minggu (4/10/2020).
Adapun tempat keramaian yang diberikan himbauan dan pengamanan kali ini di Gereja HKBP Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Personil Polsek Batu Ampar yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni;Bhabinkamtibmas Tanjung Sengkuang Bripka H Jumakir, S.Pdi dan Anggota Polsek Batu Ampar Polresta Barelang, Polda Kepri.
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH, S.IK, MH Penyampaian dari Babinkamtibmas Polsek Batu Ampar dalam kegiatan tersebut.
“Polsek Batu Ampar menghimbau dan menyampaikan kepada jamaat gereja HKBP untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kec.Batu Ampar dengan cara 4 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumuman),” ujarnya.
Ia yang didampingi Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias, S.IK dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty mengharapkan agar semuanya bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan agar pendemi ini segera berlalu.
“Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib kegiatan selesai. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung Situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya. (iin).




Komentar