PROBATAM.CO, Batam – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia terus dilakukan Polri bersama instansi terkait. Hingga kini, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polri juga mengerahkan puluhan ribu personel, helikopter, hingga drone untuk mempercepat proses pemadaman.
Selain menindak pelaku di lapangan, penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan maupun membiayai pembakaran lahan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku yang terlibat langsung dalam pembakaran.
64.341 Hektare Lahan Terbakar, 62 Persen Berhasil Dikendalikan
Polri mencatat luas lahan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 64.341 hektare hingga 22 Agustus 2026. Dari total tersebut, sebanyak 39.959 hektare atau sekitar 62 persen telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.
Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol Auliansyah Lubis mengatakan penanganan karhutla dilakukan bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat.
“Total luasan lahan terbakar secara nasional tercatat ada 64.341 hektare. Jadi berkat kerja keras dari tim gabungan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat di lapangan, sebesar 39.959 hektare atau 62 persen dari total area terbakar telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Meski sebagian area telah berhasil dikendalikan, penanganan karhutla masih terus berlangsung. Polri menyebut data mengenai hotspot dan titik api bersifat dinamis sehingga pemantauan tetap dilakukan.
Pada 22 Agustus, sebanyak 48.656 hotspot terdeteksi secara nasional. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, sebanyak 7.872 titik dikonfirmasi sebagai titik api aktif.
“Dari tanggal 22 yang lalu, ada 48.656 hotspot yang terdeteksi secara nasional dan hasil verifikasi darat mengonfirmasi adanya 7.872 titik api yang aktif. Jadi lebih kurang dari seluruh hotspot tadi sekitar 16,17 persen,” ujar Auliansyah.
Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik api terbanyak, yakni sekitar 2.849 titik. Selanjutnya Riau dengan 1.201 titik, Sumatera Selatan 1.105 titik, Kalimantan Selatan 738 titik, dan Kalimantan Tengah 674 titik.
Polri Targetkan Penanganan Titik Api dalam 1-2 Jam
Polri menerapkan mekanisme respons cepat untuk mempercepat penanganan titik api. Petugas ditargetkan dapat bergerak dalam waktu satu hingga dua jam setelah hotspot terdeteksi melalui satelit maupun laporan masyarakat.
Informasi yang diterima kemudian diverifikasi oleh personel bersama pemangku kepentingan terkait di lapangan. Apabila titik panas tersebut terbukti merupakan kebakaran, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas.
“Jadi anggota atau personel Polri bersama dengan stakeholder terkait, dengan TNI, dengan BPBD dan lain sebagainya, coba mengecek ke titik api yang termonitor dari hotspot atau melalui drone yang sudah kita siapkan,” tutur Auliansyah.
72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Selain melakukan pemadaman, Polri juga melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Hingga Minggu (23/8), sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 89 laporan polisi yang ditangani sembilan Polda.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan seluruh tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu.
“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” kata Irhamni dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (23/8).
Sembilan Polda yang menangani perkara tersebut yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Polda Riau menangani 32 laporan polisi dengan 35 tersangka. Polda Sumatera Selatan menangani 15 laporan dengan 15 tersangka, Polda Jambi tujuh laporan dengan delapan tersangka, Polda Kalimantan Tengah delapan laporan dengan 11 tersangka, Polda Kalimantan Selatan tiga laporan dengan dua tersangka, serta Polda Kalimantan Timur dua laporan dengan satu tersangka.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan, Polda Aceh dua laporan, dan Polda Kalimantan Utara dua laporan. Untuk perkara di Kalimantan Tengah, satu kasus telah dihentikan melalui SP3.
Polisi Sita Korek hingga Jeriken BBM
Hasil penyelidikan di sejumlah lokasi membuat polisi menduga sebagian besar karhutla yang ditangani bukan disebabkan faktor alam, melainkan pembakaran yang dilakukan untuk membuka lahan.
Irhamni menyebut pembakaran menjadi pilihan karena dinilai lebih murah dibandingkan penggunaan alat berat untuk melakukan land clearing. Selain itu, abu hasil pembakaran dinilai dapat membuat tanah menjadi lebih subur.
“Yang paling mudah adalah dibakar. Selain itu, pascapembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur, karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk,” katanya.
Penyidik menemukan sejumlah lahan yang sebelumnya telah ditebang sekitar tiga hingga empat bulan sebelum dilakukan pembakaran. Sisa tanaman dan kayu kemudian dibakar untuk membersihkan lahan yang diduga berkaitan dengan kegiatan perkebunan, termasuk penanaman sawit.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti 35 korek api, botol berisi solar dan Pertalite, jeriken solar, minyak tanah, 21 parang, dua kapak, cangkul, gergaji mesin, bibit sawit, serta sampel tanah yang terbakar.
“Dari barang bukti-barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyelidik dan penyidik ini sangat jelas tentunya motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan,” ujar Irhamni.
Polri menyebut mayoritas tersangka merupakan petani dan pekerja serabutan. Mereka diduga membuka lahan untuk kemudian ditanami, termasuk dengan tanaman sawit.
“Pekerjaannya mereka pekerja serabutan tentunya, memang petani rata-rata. Membuka lahan kemudian menanam sawit dan sebagainya. Petani ladang,” kata Irhamni.
Penyidik Telusuri Kemungkinan Ada Aktor di Balik Pembakaran
Meski sebagian besar tersangka mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan pribadi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi menelusuri transaksi keuangan untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang memberikan biaya atau perintah kepada para pelaku untuk melakukan pembakaran.
“Sebagian besar pengakuannya masih individu, tetapi nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi ataupun ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” ujar Irhamni.
Dalam proses tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.
“Kami tidak percaya apa pengakuan dia, tetapi fakta, bukti, transaksi, ataupun evidence-evidence lain akan kami cari,” ujarnya.
Irhamni menegaskan penyidikan akan diarahkan hingga kepada pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran, baik individu maupun korporasi.
“Kami akan kejar sampai orang yang menikmati, menerima keuntungan atas pembakaran tersebut. Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas tentunya,” tegasnya.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan keterlibatan aparat maupun pejabat dalam perkara karhutla tersebut. Namun, penyidikan masih terus berjalan.
“Aparat ataupun pejabat-pejabat sampai saat ini belum ditemukan. Tetapi kami masih dinamis,” katanya.
Polri Kerahkan Helikopter, Drone, dan Puluhan Ribu Personel
Untuk memperkuat penanganan karhutla di lapangan, Polri menyiapkan dua unit helikopter yang dapat digunakan untuk operasi water bombing. Drone juga dikerahkan untuk mendukung pemantauan dan pemadaman titik api.
“Kami juga dari Polri ada dua helikopter, ada dua unit helikopter yang bisa digunakan sebagai water bombing,” kata Auliansyah.
Polri turut menggunakan drone fire suspension yang mampu membawa delapan bola pemadam untuk diarahkan ke lokasi titik api.
“Kita juga ada modifikasi drone fire suspension. Jadi drone itu bisa terbang membawa ada delapan bola untuk bisa ditembakkan ke titik api,” ujarnya.
Selain itu, ratusan pompa air portabel disiapkan untuk membantu menjangkau lokasi yang sulit diakses kendaraan.
Dari sisi personel, Polri menyiagakan 48.354 personel Korshabara dan 23.360 personel Korbrimob.
“Polri menyiagakan kekuatan penuh secara nasional. Disiagakan 48.354 personel Korshabara dan 23.360 personel Korbrimob yang siap digerakkan kapan pun dibutuhkan,” kata Auliansyah.
Dengan demikian, total 71.714 personel dari kedua unsur tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan karhutla di berbagai wilayah.
Penanganan karhutla kini dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni mempercepat pemadaman dan pengendalian titik api serta mengusut pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pembakaran. Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.(lam/kumparan)





Komentar