Beranda / Peristiwa / Polri: Petasan Dilarang saat Malam Tahun Baru, Kembang Api Diizinkan

Polri: Petasan Dilarang saat Malam Tahun Baru, Kembang Api Diizinkan

Mabes Polri melarang masyarakat menggunakan petasan saat merayakan malam Tahun Baru 2024, sementara menyalakan kembang api tetap diizinkan. (foto: cnnindonesia)

PROBATAM.CO, JAKARTA – Mabes Polri melarang masyarakat menggunakan petasan saat merayakan malam Tahun Baru 2024, sementara menyalakan kembang api tetap diizinkan.

“Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/23).

Ramadhan mengatakan pihaknya hanya membolehkan penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru. Sementara untuk penggunaan dalam jumlah besar harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak kepolisian.

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api,” ucapnya.

“Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri,” kata Ramadhan menambahkan.

Rinaldi dan Syamsul Tunjukan Aksi Memanah di Launching Furusiyya Archery Club

Sebelumnya Wakapolri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk mengawasi distribusi petasan dan bahan peledak menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

Agus juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yang memakai bahan peledak dengan jumlah besar harus memenuhi unsur perizinan yang ada.

“Tingkatkan pengawasan distribusi handak [red; bahan peledak] komersial maupun petasan agar kegiatan berjalan dengan aman,” ujar Agus dalam sambutannya pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/23).

Selain itu, Agus juga meminta agar pengamanan kegiatan perayaan Tahun Baru dapat dilakukan secara maksimal. Terlebih pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk mengawasi distribusi petasan dan bahan peledak menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Agus juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yang memakai bahan peledak dengan jumlah besar harus memenuhi unsur perizinan yang ada.

“Tingkatkan pengawasan distribusi handak [red; bahan peledak] komersial maupun petasan agar kegiatan berjalan dengan aman,” ujar Agus dalam sambutannya pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/23).

Selain itu, Agus juga meminta agar pengamanan kegiatan perayaan Tahun Baru dapat dilakukan secara maksimal. Terlebih pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. (*/Del)

Sumber: cnnindonesia

Wujud Kepedulian di Momen Idul Adha, PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement