PROBATAM.CO, Batam – Polresta Barelang memberlakukan ‘Besuk Online’, bagi keluarga atau masyarakat yang membesuk ingin membesuk tahanan yang kini sedang diamankan di Mapolresta Barelang dalam proses hukum, karena terlibat sejumlah kasus tindak pidana di Batam.
Besuk Online, langsung dilaunching oleh Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro didampingi Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, Selasa (14/4/2020) pagi di ruangan depan sel tahanan (Rutan) Mapolresta Barelang.
Guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Batam, Polresta Barelang mengadakan menyiapkan Aplikasi “Besuk Onlen” untuk tahanan. Pihak keluarga atau masyarakat yang ingin membesuk tahanan dapat dilakukan secara online, waktu yang diberikan selama 10 menit setiap hari Selasa dan Kamis, setiap minggunya.

Kapolresta Barelang Akbp Purwadi Wahyu Angggoro, menyatakan para keluarga yang ingin membesuk dapat dilakukan secara online. Dan selama jam besuk tersebut tetap diawasi personil polri yang bertugas menjaga tahanan
Menurutnya, cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarga dan dapat berinteraksi langsung secara jelas.
Purwadi yang didampingi oleh Direktur Tahti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, menyampaikan untuk mendukung program besuk online ini, pihaknya menggunakan 3 Unit Computer PC , Wifi dengan kecepatan 100 MBPS, 3 Unit Speaker Aktif, Microfon dan 3 Unit Webcam.
“Teknis yang digunakan Aplikasi Google Hangout dan untuk setiap kali besuk online dialokasikan waktu setiap 10 menit jadwal besuk online dapat dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis. Dan, selama jam besuk tersebut, tetap diawasi personil Polri yang bertugas menjaga tahanan,” jelas orang nomor satu di Polresta Barelang ini.
Sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ekpose langsung (rilis) besuk online ini, hanya disaksikan oleh 2 perwakilan wartawan yang stanbye di Mako Polresta Barelang. (*/iin).




Komentar