PROBATAM.CO, Batam – Personel Polsek Galang lakukan pengamanan kegiatan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
” Pada hari Kamis tanggal18 Februari 2021 sekira pukul 08.00 – 15.00 Wib di kantor kecamatan Galang berlangsung kegiatan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Yos Guntur, S.IK, Kamis (18/02/2021).
Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan penanggung jawab kegiatan PT. Pos Indonesia. Sedangkan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly sebagai penanggungjawab pengamanan kegiatan.
Adapun Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Camat Galang dilaksanakan untuk Kel. Sembulang, Kel. Rempang Cate, Kel. Sijantung, Kel. Karas, Kel. Galang Baru, Kel. Air Raja, Kel. Subang Mas dan Kel. Pulau Abang.

Dengan jumlah penerima sebanyak 245 KPM, dengan rincian :
- Kel. Sembulang : 31 KPM
- Kel. Rempang Cate : 28 KPM
- Kel. Sijantung : 24 KPM
- Kel. Karas : 122 KPM
- Kel. Galang Baru : 5 KPM
- Kel. Pulau Abang : 5 KPM
- Kel. Air Raja : 21 KPM
- Kel. Subang Mas : 9 KPM
Untuk alur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk datang ke Kantor Camat Galang dengan membawa KTP dan KK asli.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan data diri apabila data tersebut sesuai dengan nama yang tertera didalam Identitas yang dibawa.
Lalu petugas Pos akan membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp 300.000 kepada warga yang berhak.
Pengamanan yang dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan melibatkan personil Aiptu Affendri, Aipda Nofri Anton, Bripka A. Fauzan da Satpol PP Kecamatan Galang, Kota Batam.
Informasi yang dihimpun media ini, pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan.
Jadwal pendistribusian BST mulai tanggal 18 – 20 Februari 2021 dengan perincian;
– Jumat, tanggal 19 Februari 2021 :
Kel. Subang Mas di Kantor Pos Bulang
– Kamis, Tanggal 18 Februari 2021:
Sembulang, Kel. Rempang Cate, Kel. Sijantung, Kel. Karas, Kel. Galang Baru dan Kel. Pulau Abang di Kantor Camat Galang
– Sabtu, tanggal 20 Februari 2021 :
Kel. Air Raja di Kantor Pos Punggur
Total penerima BST untuk Kecamatan Galang sebanyak 245 KPM.
” Sekira pukul 15.00 Wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (iin)




Komentar