Beranda / Peristiwa / Polda Metro Jaga Barang Bukti Kasus Blackout: Tak Boleh Hilang, Tak Boleh Rusak

Polda Metro Jaga Barang Bukti Kasus Blackout: Tak Boleh Hilang, Tak Boleh Rusak

PROBATAM.CO, Batam – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut pihaknya tengah meningkatkan pengamanan di Mapolda Metro Jaya. 

Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

“Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi,” kata Budi saat menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.

Budi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.

Kasus Bupati Sukoharjo yang Di-OTT KPK: Pemerasan Perangkat Daerah

“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” tegasnya.

Hingga saat ini, penggeledahan oleh pihak kepolisian masih berlangsung di ruko di Cipete. Lokasi ini dipastikan berbeda dari 12 tempat yang telah digeledah sebelumnya.

Berikut adalah daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri pada Rabu (8/7):

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. ⁠PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. ⁠Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
  12. Rumah di Sentul kab Bogor.

Sumber : KUMPARAN 

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung soal Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement