Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat (PKN) II
PROBATAM.CO, Tanjungpinang –Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau DR Drs. Bahktiar Baharuddin M.Si, mendukung penuh proyek perubahan yang diajukan Kepala Biro Organisasi dan Korpri Setdaprov Kepri Any Lindawati, SH, MH .
Proyek perubahan yang ingin dibuat Any berjudul Strategi Peningkatan efektivitas Reformasi Birokrasi Melalui Regulasi dan Pendampingan Langsung Pada Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, telah mendapat surat dukungan langsung Pjs Gubernur Kepri Bahtiar, pada 27 Oktober 2020 lalu.
Proyek perubahan mesti dibuat oleh peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XI yang diadakan BKPSDM Jawa Barat bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun 2020.
Ani Lindawati SH, MH, dengan Pangkat Pembina Utama Muda/IVC pada PROBATAM.CO, pada Kamis (5/11/2020) mengaku bersyukur proyek perubahan mendapat dukungan langsung dari Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar.

“Dimana nantinya beliau juga akan bertindak sebagai mentor dan pembimbing agar proyek perubahan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Dijelaskannya, PKN tingkat II ini berlangsung lebih kurang 4 bulan dimana dilaksanakan di kelas tempat pelatihan maupun di unit kerja masing masing.
“Doakan agar proyek perubahan.ini berguna bagi seluruh komponen ASN dan pemda dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang kita cita citakan,” ungkap ibu dari dua anak ini.

Sedikit gambaran tentang proyek perubahan berjudul Strategi Peningkatan Efektifitas Reformasi Birokrasi Melalui Regulasi dan Pendampingan Langsung pada Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Riau.
Yang diangkat dengan latar belakang Penilaian Pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Kepri belum optimal.
Selanjutnya Implementasi Reformasi Birokrasi belum dilakukan secara maksimal di Perangkat Daerah, terakhir Reformasi Birokrasi belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik di seluruh perangkat daerah.
Menyadari kondisi, maka disusunlah proyek perubahan ini menjadi modal utama dengan terbitnya Pergub Kepri nomor 51 tahun 2020 Tentang Peningkatan Peran Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemprov Kepri.(sug)




Komentar