Beranda / Ekonomi / Perpanjangan PPKM Dinilai Perlu Dilakukan Selama Covid-19 Masih Pandemi

Perpanjangan PPKM Dinilai Perlu Dilakukan Selama Covid-19 Masih Pandemi

Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. (Photo: Merdeka.com)

PROBATAM.CO, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 diperpanjang sejak 5 Oktober hingga hari ini, Senin (18/10/2021). Pemerintah pun akan segera mengumumkan status PPKM ke depan mengingat kasus Virus Corona terus landai.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perpanjangan PPKM perlu dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Dia juga meminta pemerintah meminta masukan dari pakar kesehatan.

“Sebaiknya tetap dilanjutkan selama status Covid-19 masih pandemi. Saran dari ahli kesehatan tetap jadi acuan utama,” ujar Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Bhima mengatakan, saran ahli kesehatan tetap jadi acuan sebab beberaoa daerah belum sepenuhnya bebas dari Covid-19. “Kalau konsesus ahli kesehatan masih bilang PPKM lanjut ya berlanjut. Mungkin ada pertimbangan dibeberapa daerah masih muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Dia menilai hingga kini pemulihan ekonomi perlahan sudah mulai bergerak. Hal itu terlihat dari peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan juga destinasi wisata.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Sekarang saja orang mulai kembali belanja, dan produksi industri bergeliat kembali. Nanti ada libur panjang Natal Tahun Baru bisa tingkatkan jumlah pengunjung pariwisata. Kuncinya di pemulihan mobilitas penduduk,” tandasnya. (*)

Sumber: Merdeka.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement