PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/8/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah menyampaikan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam pemanfaatan data, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama antara kedua perangkat daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa kolaborasi antar perangkat daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/he)





Komentar