PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta integritas personel Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), pemeriksaan urine, pembinaan etika Polri, serta sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Polsek Bulang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu, (15/07/2026), pukul 08.00 WIB s.d. 10.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polsek Bulang tersebut dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi Kasidokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, bersama personel Sipropam dan Sidokkes Polresta Barelang, yakni Banit Provos Sipropam Polresta Barelang, Aipda Irwan P. Nasution, S.H., Banit Provos Sipropam Polresta Barelang, Brigpol Daniel Sahuleka, Banit Provos Sipropam Polresta Barelang, Briptu Harmi Riyu Agustira, Banit Sidokkes Polresta Barelang, Brigpol Kamal, serta ASN Sidokkes Polresta Barelang, Murnalis. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bulang dengan Kapolsek Bulang, Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., sebagai penanggung jawab wilayah Polsek Bulang.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap personel Polsek Bulang yang meliputi sikap tampang, kelengkapan gampol, administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, kendaraan dinas, senjata api dinas beserta amunisi, ruang tahanan, pelayanan publik pada SPKT, kebersihan lingkungan mako, hingga pemeriksaan urine terhadap personel. Selain itu, personel juga menerima pembinaan etika profesi serta sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Sipropam Polresta Barelang menekankan agar seluruh personel senantiasa menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Personel juga diingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, bebas dari pungutan liar, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, perjudian, maupun pelanggaran lainnya. Selain itu, para atasan langsung diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Melekat (Waskat) secara konsisten sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan secara umum kondisi personel dan sarana pendukung di Polsek Bulang berada dalam keadaan baik. Pemeriksaan kendaraan dinas, senjata api beserta amunisi dinyatakan lengkap dan layak, pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur, ruang tahanan dalam kondisi aman dan bersih, serta lingkungan mako terpelihara dengan baik. Dari pemeriksaan disiplin ditemukan satu personel dengan rambut yang belum sesuai ketentuan sehingga diberikan teguran dan pembinaan di tempat. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap personel yang diperiksa, termasuk Kapolsek Bulang, Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba serta tidak terdapat personel yang menolak ataupun menghindari pemeriksaan.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polri tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Opsgaktibplin, pemeriksaan urine, serta pembinaan etika profesi ini merupakan upaya preventif agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, berintegritas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami berharap setiap anggota mampu menjaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Polresta Barelang akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan di seluruh jajaran sebagai komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Kepolisian 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*/hel)





Komentar