PROBATAM.CO, Batam – Seorang perempuan penyandang autisme di Kota Semarang, diduga diperkosa oleh oknum pengurus LSM. Korban bahkan sudah hamil 5 bulan.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2025. Pelaku berinisial JD (40) merupakan tetangga di lingkungan rumah korban.
“Jadi pelaku ini oknum anggota sebuah LSM, korban merupakan wanita pengidap autisme. Mereka bertetangga hanya beda RT,” ujar Petir, Kamis (14/5).
Aksi bejat pelaku diketahui pada Mei 2026, saat itu tetangga dan keluarga korban curiga lantaran pelaku sering mengajak korban pergi menggunakan mobil.
“Ya, enggak ada prasangka apa pun awalnya. Tapi ternyata pada curiga barulah korban cerita. Ada beberapa kali pemerkosaan,” jelas dia.
Ia juga mengungkap akibat pemerkosaan ini korban sudah hamil 5 bulan atau 20 minggu.
“Iya setelah diperiksakan ternyata sudah hamil 20 minggu. Anaknya semakin kurus, sakit-sakitan,” ungkap Petir.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang. Ia berharap kepolisian bisa memberikan keadilan bagi korban.
“Sudah dilaporkan kemarin sudah diterima. Harapannya agar pelaku segera diamankan, karena kasihan sekali korban,” kata Petir.
Terkait kasus ini Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri mengatakan laporan itu sudah diproses. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Korban, orang tua dan saksi-saksi terkait sudah kami mintai keterangan, namun korban belum full karena kondisi. Saksi-saksi lain masih proses,” ujarnya.
Sumber : KUMPARAN





Komentar