Beranda / Batam / Pengawasan Pelayanan Publik BP Batam Diperkuat, Ini Fokus Kerja Sama dengan Ombudsman

Pengawasan Pelayanan Publik BP Batam Diperkuat, Ini Fokus Kerja Sama dengan Ombudsman

BP Batam dan Ombudsman RI menjalin kerja sama untuk memperkuat pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha di Batam. Foto. Humas BP Batam.

PROBATAM.CO, Batam – Pelayanan publik di Batam menjadi perhatian Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Ombudsman Republik Indonesia. Kedua lembaga sepakat memperkuat pengawasan, mencegah maladministrasi, serta mendorong penyelesaian pengaduan masyarakat agar pelayanan kepada warga dan pelaku usaha semakin baik.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan merupakan kebutuhan penting bagi Batam yang terus dikembangkan sebagai kawasan industri dan investasi. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Kerja sama ini tidak hanya menyangkut pengawasan administrasi. Ada sejumlah hal yang menjadi ruang kolaborasi kedua lembaga, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu aspek penting dalam beraktivitas maupun menjalankan usaha. Karena itu, mekanisme pengaduan yang responsif dan upaya mencegah penyimpangan dalam pelayanan menjadi bagian yang perlu diperkuat.

Air Belum Normal di Batam, 319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam mencegah risiko maladministrasi dan mempercepat pelayanan publik.

“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.

Melalui kerja sama tersebut, BP Batam diharapkan semakin memperkuat tata kelola pelayanan, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta mengantisipasi potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.

Penandatanganan MoU itu turut disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari serta para anggota dan deputi di lingkungan BP Batam.

Tak berhenti pada penandatanganan kerja sama, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.

Monyet Diduga Picu Gangguan Gardu Induk, Listrik Batam Belum Normal

Kegiatan tersebut diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan yang sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat kesiapan BP Batam dalam menghadapi penilaian pelayanan publik.

Dengan kerja sama tersebut, penguatan pengawasan diharapkan tidak berhenti pada dokumen kesepakatan. Pelaksanaannya akan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Batam. (*)

Editor: IW

Polsek Batam Kota Monitoring Lima SPBU yang Beroperasi 24 Jam, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement