Beranda / Berita Terbaru / Pendalaman Materi Perancangan Perda Terkait Tata Cara Pemungutan Pajak dan Restribusi Daerah

Pendalaman Materi Perancangan Perda Terkait Tata Cara Pemungutan Pajak dan Restribusi Daerah

  • Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah melalui Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah

PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kakamwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad membuka kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah melalui Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah, di ruang rapat utama Kanwil Kemenkumham Kepri, Tanjungpinang, Rabu (17/03/2021)

Dalam sambutannya, Darsyad menyampaikan dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah dan memberikan kepastian hukum di bidang perpajakan daerah kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mendapatkan amanat dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang untuk bekerjasama dalam Penyusunan Peraturan Walikota Tanjungpinang Terkait Petunjuk Pelaksanaan 11 Jenis Pajak Daerah di Kota Tanjungpinang.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu diadakan pembinaan bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan terutama untuk memperkuat pemahaman secara substansi mengenai tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad membuka kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah melalui Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Daerah, di ruang rapat utama Kanwil Kemenkumham Kepri, Tanjungpinang, Rabu (17/03/2021). (Photo: dok/kanwil)

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Jumadi selaku Koordinator Pengawasan Kelompok JPA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Faisal Novrieco selaku Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dan Harry Dermawan selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam. (*)

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement