PROBATAM.CO, Batam – Polsek Belakang Padang bersama jajaran Samsat Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Pelayanan Samsat Antar Pulau sebagai bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Belakang Padang ini bertujuan memudahkan warga pulau-pulau terpencil dan pulau terluar dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sabtu, (26/09/2026). Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Belakang Padang, AKP Rio Ardian, S.H., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan. Turut hadir dalam pelaksanaan pelayanan yakni Kasi STNK, AKP Fifin Febrianti, S.Trk., Wakapolsek Belakang Padang, Ipda Deny Aryanto, Pamin 3 STNK, Ipda Prayogi, S.H., Kepala UPT PPD Batam Center, Patrik Nababan, serta Kasi Penetapan UPT PPD Batam Center, Alhusna, S.E., M.M.
Pelayanan Samsat Antar Pulau merupakan program kolaborasi antara Polda Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menghadirkan layanan administrasi kendaraan secara langsung kepada masyarakat kepulauan.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di daratan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta konsultasi administrasi kendaraan.
Kehadiran layanan jemput bola ini mendapat sambutan positif dari warga Belakang Padang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraannya dengan lebih mudah dan efisien.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Rio Ardian, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pulau-pulau terpencil.
Ia menegaskan bahwa sinergi Polda Kepri dan Pemprov Kepri melalui pelayanan Samsat Antar Pulau diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan publik.
Hingga pukul 12.00 WIB, kegiatan pelayanan masih berlangsung dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan publik secara bijak serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat. (*/hel)





Komentar