Beranda / Politik / PDIP Buka Ruang Dialog soal Tindak Lanjut Putusan MK terkait Ijazah Gibran

PDIP Buka Ruang Dialog soal Tindak Lanjut Putusan MK terkait Ijazah Gibran

PROBATAM.CO, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) membuka ruang dialog untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu disampaikan menanggapi ajakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada fraksi-fraksi di DPR.

“Ya, kami membuka ruang untuk dialog,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Merah Muda Fest di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu (25/10).

Hasto menyoroti persoalan etika dan persyaratan pencalonan wakil presiden. Ia merujuk Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Hasto, proses yang melatarbelakangi putusan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ia menilai persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran pidana melalui penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Selain batas usia, Hasto menyinggung pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran.

Israel Tutup Perlintasan Tepi Barat saat Pemilu, Ribuan Warga Demo Netanyahu

“Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” kata Hasto.

Ia menilai persoalan usia dan persyaratan ijazah berkaitan dengan etika serta keteladanan pejabat negara. PDIP, kata dia, turut mendengarkan masukan sejumlah guru besar yang telah menyampaikan sikap.

“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Hasto mengatakan aspirasi masyarakat, pandangan akademisi, dan pertimbangan hukum MK perlu menjadi pedoman dalam menentukan tindak lanjut putusan tersebut.

Saat ditanya mengenai langkah PDIP di DPR, ia menyebut partainya masih berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil.

Pramono Resmikan Gereja Advent di Jaktim, Minta Perizinan Rumah Ibadah Dipercepat

“Ya, kami terus berdialog. Tadi dikatakan bagaimana PKS kemudian juga melakukan dialog, PDI Perjuangan bertemu dengan masyarakat sipil, dan sebagainya,” kata Hasto.

Sebelumnya, MK menolak permohonan untuk mendiskualifikasi pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 karena ia telah menjabat sebagai wakil presiden. Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SMA sebagaimana menjadi syarat pendaftaran calon wakil presiden.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement