PROBATAM.CO, Batam-Patroli himbauan dan penerapan Prokes oleh Polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang, Minggu ( 24/10/ 2021 pukul 11.00 WIB.
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Personil yang melaksanakan kegiatan Bripka Lamhot S. (Bhabinkamtibmas Galang Baru) dan Briptu Ariyanto (Bhabinkamtibmas Kel. Karas).
Adapun lokasi Patroli himbauan pada Objek Wisata yang ada di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, Kota Batam.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan adapun himbauan yang diberikan, pertama; kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
” Kedua, kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” jelasnya.
Sedangkan himbauan yang ketiga yaitu agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam.
” Keempat, setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” paparnya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikan sekitar pukul 17.00 WIB kegiatan selesai d laksanakan.
” Alhamdulillah selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ungkapnya. (*/ofi)




Komentar