PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Galang kembali melaksanakan patroli himbauan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di tempat-tempat wisata yang ada di Wilayah tersebut.
Adapun lokasi Patroli himbauan Objek Wisata yang ada di Wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam.
” Iya benar, pada hari Minggu tgl 31 Januari 2021 jam 11.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh Polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang, ” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Yos Guntur, S.IK, Senin (01/02/2021).
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Personil yang melaksanakan kegiatan Bripka Iswandui (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijantung) dan Briptu Rio. F (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sembulang).

Adapun himbauan yang diberikan :
- Kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
- Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan.
- Agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wil. Kec. Galang.
- Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter.
“Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (Iin)




Komentar