Beranda / Berita Utama / Patroli Gabungan Jam Rawan Amankan 24 Unit Sepeda Motor, Wujud Sinergitas Polri, TNI dan Satpol di Sekupang

Patroli Gabungan Jam Rawan Amankan 24 Unit Sepeda Motor, Wujud Sinergitas Polri, TNI dan Satpol di Sekupang

PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekupang, Polsek Sekupang bersama Koramil 02 Batam Barat dan Kecamatan Sekupang dipimpin oleh Kapolsek Sekupang untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan patroli gabungan/ Cipkon pada jam rawan tindak kriminalitas, Sabtu (20/05/2023l dini hari.

“Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan Kecamatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” ungkap Kapolsek Sekupang Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, dalam pelaksanaan apel yang dihadiri oleh Danramil 02 Batam Barat Kapten Infantri Siregar dan Camat Sekupang Bapak Kamarul Asmi.

Patroli gabungan bertajuk “Kolaborasi bersama dalam menjaga Kamtibmas” berjumlah 64 personil gabungan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti Curanmor hingga Pemuda yang kumpul, Miras maupun Balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil Cipkon gabungan tersebut, Personil gabungan mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor memakai knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.

Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada menjelaskan dugaan berawal dari penyampaian warga dalam kegiatan Jumat Curhat bahwa banyak masyarakat yang terganggu dengan adanya balap liar yang dilakukan pemuda atau remaja sepanjang jalan yang ada di Kecamatan Sekupang, lalu kemudian tim gabungan Cipkon mendatangi lokasi yang ada di Simpang Perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, Jalan besar Southling Tiban Indah, Simpang Lampu merah Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga Lampu Merah Simpang SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Dijelaskan kembali setiba di lokasi banyaknya pemuda yang kumpul, tim langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sehingga para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot bising/ brong tidak bisa melarikan diri, saat ini para pelaku serta barang bukti sepeda motor telah dibawa menuju Polsek Sekupang, jelas Aipda Erik.

“Ada barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 24 unit kita amankan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun knalpot brong dan juga tidak standar sudah kita amankan guna diberikan pembinaan dan diminta untuk di lengkapi terlebih dahulu sebelum di bawa kembali, ungkapnya

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, menyampaikan saat pelaksanaan Cipkon gabungan di Wilayah Sekupang tidak didapati pemuda yang melakukan aksi balap liar namun didapati Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong yang juga meresahkan Masyarakat.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong apalagi balap liar di wilayah Sekupang karena selain membahayakan keselamatan juga membuat masyarakat resah dan kami mengucapkan terimakasih atas masukan kepada Kepolisian khususnya Polsek Sekupang dari masyarakat. TTerimakasih kepada masyarakat atas Informasinya, kami berharap tidak ada yang melakukan aksi balap liar,” ucapnya

Pada kesempatan ini juga ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anak anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras. (*/hel)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement