PROBATAM.CO, Batam– Satgas II Satsabhara Polresta Barelang tadi malam kembali menggelar operasi Yustisi pemberian himbauan ke masyarakat terkait 4M di wilayah Batam Center, Kota Batam.
Selain memberi himbauan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan), pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
” Ini kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.IK, MH didampingi Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos, di Mapolresta Barelang, Sabtu (21/11/2020) pagi.

Ia mengatakan, penanggung jawab kegiatan dipimpin Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos bersama pelaksana sejumlah Personel Batara biru Satuan Sabhara Polresta Barelang.
“Dalam kegiatan yang dilaksanakan Jumat (20/11/2020) mulai pukul 20.00- 22 malam tadi itu, Satgas II Satuan Sabhara Polresta Barelang melakukan penindakan berupa 60 kali teguran lisan terhadap pelanggar Prokes Covid-19,” jelasnya.
Yos Guntur menyampaikan dalam Kegiatan Operasi Aman Nusa II, Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang dalam pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan memberikan himbauan dan edukasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Kota Batam.
“Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang melaksanakan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan serta edukasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak berkumpul di tempat keramaian guna menjaga keselamatan mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
Dalam kegiatannya, Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang, sambung dia juga melaksanakan penindakan terhadap pelanggar Prokes Covid-19 berupa teguran tertulis, teguran lisan, serta pemberian masker.

Sejumlah sasaran yang disambangi, mulai dari Dataran Engku Hamidah, Terowongan Engku Hamidah, Green Rose hotel komplek orchird businsess centre, Koora dan Zapa komplek orchird business, Angkringan J’boy
Bakso semar, RM talago bukit, Burger Ramly, Sate padang LDR, Martabak MM, Stmj bandrek MM, Sate madura arek lancor komplek pasir putih,Nasi goreng 83 dan Indomaret komplek pasir putih Batam Center, Batam.
Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos menyampaikan kekuatan Personil yang melaksanakan patroli terdiri dari 6 Personel jajaran Batara biru Sat Sabhara Polresta Barelang.
“Hasil pelaksaan tugas, masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktifitas di tempat keramaian,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Satgas II Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penindakan berupa 60 kali teguran lisan terhadap pelanggar Prokes Covid-19.
“Masyarakat paham dan mengerti terkait saat ini situasi dan kondisi penyebaran Covid -19,” ungkapnya.
Pukul 22.00 WIB, kegiatan selesai dan ditutup dengan melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polresta Barelang. (iin)




Komentar