Beranda / Berita Utama / Noor Lizah Nurdin: Nikah Massal untuk Identitas Anak

Noor Lizah Nurdin: Nikah Massal untuk Identitas Anak

Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri, Hj Noor Lizah Nurdin melakukan tepung tawar kepada para pengantin dalam nikah massal.

PROBATAM.CO, Batam – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri, Hj Noor Lizah Nurdin menyarankan agar masyarakat tidak malu melakukan nikah massal. Sebab nikah massal bertujuan memberikan kepastian hukum pada identitas diri dan anak.

“Saya sangat bersemangat mengajak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum untuk ikut dalam program nikah massal. Jangan malu. Karena nikah massal bertujuan melegalkan hubungan perkawinan sehingga diakui negara dan memberikan identitas pada anak,” ujar Noor Lizah.

Noor Lizah mengatakan sebagai Ketua Umum LKKS Kepri, dirinya sangat mendukung program nikah massal yang diadakan LKKS Kepri dan Dinas Sosial Kepri, Selasa (25/6) di Hotel Golden View, Batam.

Anak-anak yang orangtuanya tidak memiliki akte nikah, tidak bisa mencantumkan nama ayahnya di akte lahir. Hal tersebut bisa diartikan bahwa si anak lahir tanpa ayah yang resmi.

“Saya pribadi dan atas nama Pemprov Kepri mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga,” doa Noor Lizah.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Sekjen Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Nasional (DNIKS) Edwil S Djamaoeddin hadir mewakili Ketua Umum DNIKS menyampaikan rasa terima kasih kepada LKKS Kepri  karena sangat peduli pada pelaksanaan program-program DNIKS di daerah.

“Kami sangat berterima kasih pada Ketua LKKS Kepri, Bu Noor Lizah atas perhatian dan kepeduliannya pada pelaksanaan program- program sosial di Kepri. Maka itu DNI-KS berencana mengusulkan Kepri mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Sementara itu  Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyebutkan program rutin Nikah Massal kali ini melibatkan 30 pasangan suami-istri dari Kecamatan Bengkong.

“Pelaksanaan lancar. Dan seperti biasa, atas kesediaan mereka, setelah ijab-qabul Pemprov Kepri memberikan bingkisan. Kita juga menyiapkan pelaminan agar mereka bisa mengabadikan moment bersejarahnya,” jelas Doli.(afz)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement