Beranda / Berita Terbaru / Miliki Izin, Agen KM Karya Sampurna: Jika Sudah Sesuai SOP Kembalikan Barangnya

Miliki Izin, Agen KM Karya Sampurna: Jika Sudah Sesuai SOP Kembalikan Barangnya

PROBATAM.CO, Batam – Setelah sebelumnya Bea dan Cukai Batam sebut Kapal KM Karya Sampurna tangkapan Guskamla Koarmada I, memiliki perizinan untuk mengangkut rokok dari Singapura tujuan Thailand.

Waldi selaku Agensi Kapal KM Karya Sampurna juga menyebut bahwa dokumen kapal sudah lengkap dan memiliki perizinan sesuai dengan SOP.

“Saya sebagai agensi menerima dan memberangkatkan kapal sesuai dengan SOP, saya juga bingung karena baru selesai muat dan berangkat beberapa jam sudah dicurigai. Kita pasrah kalau memang ada muatan lain yang tidak sesuai seperti misalnya ada narkoba, tapi ini sesuai dengan surat-suratnya dan dibongkar muat di Pelabuhan resmi Batu Ampar,” ujar Waldi, Kamis (1/4/2021).

Lanjutnya, Ia menyebut jika nanti ada kecurigaan dan keabsahan dimulai dari keberangkatan ia tidak keberatan jika langsung bersurat ke instansi terkait ke Custom, Imigrasi dan Syahbandar.

“Selama ini tidak ada masalah, kita juga bekerja untuk menghidupkan buruh memberikan lapangan pekerjaan,” paparnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Selain itu Waldi juga menjelaskan terkait rute kapal yang sebelumnya mengarah ke Shongkhla, Thailand lalu belok ke Tanjung Berakit, dirinya mengakui hal tersebut masih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembelokan ke Tanjung Berakit itu, waktu kita mau sandar dari Batu Ampar ke Songkhla, setelah dihitung perjalanannya, kita kekurangan minyak makanya kita isi di Tanjung Berakit dan itu masih diarea kolam bandar,” tuturnya.

Pada saat itu, Waldi menyebut belum sempat melakukan pengisian bahan bakar dan tidak ada bongkar muat.

“Disana kita memang mau mengisi bahan bakar, namu belum sempat isi bahan bakar sudah ada peristiwa ini,” sebut Waldi.

Untuk itu Waldi berharap agar masalah tersebut bisa cepat diselesaikan secara semestinya.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Kita transparan intinya, jika memang mau melakukan pengecekan silahkan. Harapan kami jika ini sudah sesuai dengan SOP tolong segera dikembalikan karena barang ini bernilai milyaran,” tutupnya.

Sementara hingga berita naik tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait hal tersebut.(zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement