Beranda / Berita Utama / Lapas Batam Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

Lapas Batam Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memperkuat Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di UPT Pemasyarakatan Se-Kepulauan Riau khususnya Lapas Batam, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Nugroho memberikan penguatan Kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kepri, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dihadiri secara langsung oleh Kadivpas Kepri Dwinastiti, Kadivmin Kepri Achmad Fahrurazi dan pejabat tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kepri dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kemenkumham Kepri yang berada diluar Batam secara terpisah melalui Virtual, kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Batam.

Dalam paparan yang diberikan Nugroho menjelaskan jenis dan berbagai pungli yang sering terjadi di Kemenkumham RI khususnya Lapas/Rutan.

“Beberapa modus yang sering terjadi untuk pungli antara lain seperti pungli dalam hal pengurusan hak warga binaan, penempatan kamar, izin keluar berobat dan sejenisnya, Mutasi warga binaan dan Pungutan dalam Layanan kunjungan. Beberapa modus ini apabila didapatkan akan segera ditindak lanjuti. Hal ini sejalan dengan arahan pak menteri untuk menindak tegas tanpa ada toleransi,” ujar Nugroho.

Nugroho menambahkan Untuk pelayanan publik yang prima harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta tidak arogan dan diskriminatif dalam menjalankan tugas.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Selain Nugroho, pada giat penguatan ini juga dihadiri oleh Narasumber Sudjonggo Selaku Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan dengan harapan setiap insan Pemasyarakatan dapat bekerja dengan menerapkan Pemasyarakatan Maju 3+1 Back to Basic dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP berlaku. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement