Serius Berantas Halinar dan Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Razia Bersama Aparat Penegak Hukum
PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Batam menggelar Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Satbrimob Polda Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional Kota Batam, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan yang juga sebagai bentuk sinergitas Lapas Batam bersama instansi luar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Dannie Firmansyah dan jajaran dengan melibatkan Satbrimob Polda Kepri yang wakili oleh Wakasubden Wanteror, Iptu Yudi Kurniadi beserta jajara.
Selain itu juga hadir petugas dari pihak BNN Kota Batam dihadiri oleh Asisten Konselor, Wahyu Sumastha dan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kalapas Batam berpesan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk melaksanakan razia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

” Bersikap Humanis serta jika ditemukan uang di dalam kamar hunian untuk dicatat dan mendata Narapidana tersebut ke dalam Register D Lapas Batam,” kata Dannie memberi arahkan kepada petugas gabungan.
Setelah itu, dilakukan pembagian menjadi 2 (dua) tim penggeledahan /razia pada Blok Alfa dan Blok Beta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.
Pada Press Conference, Dannie Firmansyah mengatakan kegiatan ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan bentuk sinergi Lapas dengan APH lain.
“Kegiatan (razia) ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa selaku Aparat Penegak Hukum baik dari Lapas, Polri dan BNN sepakat bahwa kami berperang terhadap narkoba karena merusak generasi muda dan razia ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia”, ujarnya.
Kalapas Batam ini juga menyampaikan tidak ditemukan narkoba dalam kegiatan hari ini, namun tetap ditemukan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
“Kegiatan razia sebenarnya sering dilakukan oleh Lapas untuk meminimalisir adanya barang-barang yang masuk. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Batam selalu kondusif dari segi keamanan dan ketertiban”, terang Dannie.

Kalapas Kelas IIA Batam Dannie Firmansyah menjelaskan banyak faktor adanya barang terlarang di dalam lapas yaitu dari pelemparan dari luar namun sudah mengantisipasi dengan meletakkan CCTV dan dilakukan pengontrolan area sekitar Lapas oleh Petugas Pengamanan.
Selain itu, dilakukan juga perketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk, pembuangan sampah ke luar, bahan makanan (Bama) yang masuk dan jika ditemukan barang terlarang (narkoba) akan pihaknya laporkan ke pihak terkait.
Kegiatan razia juga disejalankan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia yang disaksikan oleh para Aparat Penegak Hukum yang hadir dan awak media. (*/zel)




Komentar