Beranda / Berita Terbaru / Lagi, Pihak Kepolisian Lakukan Patroli Objek-objek Wisata yang ada di Kecamatan Galang

Lagi, Pihak Kepolisian Lakukan Patroli Objek-objek Wisata yang ada di Kecamatan Galang

PROBATAM.CO, Batam – Personil Polsek Galang, hari ini, Sabtu (8/8/2020), kembali menggelar patroli himbauan kepada masyarakat baik pengelolah maupun pengunjung objek wisata yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam.

Tempat wisata yang disambangi Patroli Himbauan Polsek Galang yaitu; Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Mirota, kesemuanya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang, Polresta Barelang.

“Pada hari Sabtu tgl 08 Agustus 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang dilaksanakan Patroli Himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang,” ujar Kombes Pol Purwadi W Anggoro, Kapolresta Barelang, Sabtu (8/8/2020) sore.

Personil Polsek Galang, hari ini, Sabtu (8/8/2020), kembali menggelar patroli himbauan kepada masyarakat baik pengelolah maupun pengunjung objek wisata yang ada di kecamatan Galang. (Photo:dok/polresta)

Penanggung jawab kegiatan patroli himbauan tersebut adalah, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bersama sejumlah anggota Polsek Galang, Bripka Rudy Pery (Ps. Kapolsubsektor P. Karas) Bripka Wijaya Eko ( Banit Intelkam )
dan Brigadir Efri ( Banit Patroli )

“Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yaitu di Pantai Elyora, Pantai Reviola dan Pantai Mirota di wilayah kecamatan Galang, Kota Batam,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, kepolisian memberikan himbauan, kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.

“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” ucapnya.

Personil Polsek Galang, hari ini, Sabtu (8/8/2020), kembali menggelar patroli himbauan kepada masyarakat baik pengelolah maupun pengunjung objek wisata yang ada di kecamatan Galang. (Photo:dok/polresta)

Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayan Kecamatan Galang.

“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” tegasnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB sore ini, kegiatan patroli himbauan kepada masyarakat telah dilaksanakan dan situasi aman dan kondusif. (iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement