Beranda / Berita Utama / Krisis Air Bersih di Batam, DPRD Batam: Kami Tidak Punya Kewenangan

Krisis Air Bersih di Batam, DPRD Batam: Kami Tidak Punya Kewenangan


PROBATAM.CO, Batam- Sudah 14 tahun masyarakat Batam hidup dalam krisis air bersih, dan hingga kini belum juga ada solusi pemecahan masalah yang baik.

Hal itu disampaikan warga RW 026/ Kelurahan Belian, Batam Center, Batam saat rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Batam di Ruang Komisi III DPRD Batam, Senin (29/5/2023).

“Sudah 14 tahun krisis suplay air, masih belum ada solusi,” kata Sanusi, seorang warga Perumahan Buana Vista Batam.


Menurutnya kebutuhan air merupakan hak dasar bagi semua warga, oleh karena itu warga mengadu ke DPRD Batam sebagai wakil rakyat untuk mendapatkan solusi terbaik.

Namun warga lagi-lagi kecewa, pengaduan mengalami jalan buntu karena pihak lain dari Pengelola Air Batam dan BP Batam yang diundang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Sementara itu Ketua RW O26 Kelurahan Belian, Batam Kota, Dodon Prayogi mengungkapkan, warga sudah sudah sering mangadu namun tidak ada jalan keluar.

Dodon menyesalkan pihak DPRD Batam yang seolah tidak punya kemampuan menyelesaikan masalah krisis air yang sudah terjadi belasan tahun di Batam.

“Untuk menghadirkan BP dan perusahaan pengelolaan air saja (DPRD) tidak bisa,” katanya. (*/l6)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement