Beranda / Peristiwa / KPK Temukan Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Temukan Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai Rp934 juta yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut disimpan di dalam sebuah tong berwarna biru yang ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik Hamenang yang berstatus sebagai pihak swasta.

Pelaksana Tugas (Plt) Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa uang dalam tong tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu yang dibungkus menggunakan plastik.

“Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Taufik, sebagaimana dikutip detikNews pada Sabtu (17/10).

Tong berwarna biru itu terlihat dikeluarkan dari bagian belakang mobil yang membawa Hamenang. Penyidik kemudian mengangkat tong tersebut di atas pundak. Tong itu tampak tertutup rapat dan dilengkapi label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik turut mengamankan tong tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia menyebut wadah itu diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan penerimaan yang sedang diselidiki.

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.

Selain uang yang ditemukan di dalam tong biru, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai Rp1,9 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan penyitaan sebelumnya yang mencapai Rp1 miliar.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada 15 Oktober 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

Dari total 19 orang yang ditangkap di Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. KPK juga membawa satu orang yang ditangkap di Jakarta. Dengan demikian, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Jakarta.

WMO Sebut Asia Tenggara Dilanda Kabut Asap Parah akibat Karhutla di Indonesia

Dalam operasi tersebut, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang sedang ditelusuri. Kelima klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian uang kepada pihak BPK yang diduga bertujuan mengondisikan hasil audit.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement