Beranda / Pilihan Editor / Korban Tewas Banjir di Bengkulu Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Tewas Banjir di Bengkulu Bertambah Jadi 15 Orang

PROBATAM.CO, Bengkulu – Hujan deras mengguyur Provinsi Bengkulu sejak Jumat (26/4) dan Sabtu (27/4). Hampir seluruh pemukiman warga di daerah itu terendam banjir.

Laporan terkini mengabarkan korban bertambah sebanyak 15 orang meninggal dunia. Korban paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 10 orang.

“Kami menyampaikan jumlah korban jiwa saat ini ada 15 orang dengan jumlah terbanyak berasa dari Bengkulu Tengah,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar di Bengkulu, Minggu (28/4) seperti dilansir dari Antara.

Sementara lima korban lainnya berasal dari Kota Bengkulu tiga orang dan Kabupaten Kepahiang berjumlah dua orang. Saat ini lima orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Menurutnya data korban jiwa dan yang hilang terus diperbaharui petugas dari lapangan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota yang diterjang banjir.

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia

Jumlah warga terdampak banjir ini mencapai 13 ribu orang di mana sebanyak 12 ribu orang mengungsi.

Rusdi mengatakan selain mendata korban jiwa, pihaknya juga sudah menurunkan seluruh tim di kabupaten dan kota untuk membantu warga terdampak banjir dengan menyediakan tim pencari dan penyelamat hingga penyaluran bantuan dan pendirian dapur umum.

Penanggulangan bencana yang melanda hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu lanjut dia dikomandoi BPBD Provinsi Bengkulu dengan markas koordinasi di Kantor BPBD di Kota Bengkulu.

Menurut Rusdi, masyarakat yang ingin memberikan dukungan berupa bantuan pakaian dan makanan juga dapat menyerahkan bantuan ke posko penanggulangan bencana tersebut.

Banjir menerjang sembilan kabupaten/kota di Bengkulu. Sejumlah sungai meluap membuat permukiman warga terendam.

Kapolda Irjen Asep Safrudin Ikuti Launching Ditres dan Satres PPA Serta Bedah Buku Strategis Polri Pemberantasan TPPO

(Is)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement