Beranda / Nasional / Komisi VIII Minta Perlindungan Anak Jadi Prioritas dalam Kasus Grup WhatsApp Terindikasi Pedofilia

Komisi VIII Minta Perlindungan Anak Jadi Prioritas dalam Kasus Grup WhatsApp Terindikasi Pedofilia

PROBATAM.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti keberadaan grup WhatsApp (WA) yang diduga menjadi ruang praktik pedofilia dengan sasaran anak-anak di bawah umur. Grup tersebut juga disebut terindikasi memuat konten berkaitan dengan LGBT. Menurut Maman, penanganan kasus ini harus mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak.

“Peredaran grup WA yang terindikasi praktik pedofilia dan LGBT ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi yang dijaring adalah anak-anak yang saat ini memiliki akses pada teknologi. Harus segera ditelusuri dan aktivitas grup perlu cepat dihentikan,” ujar Maman, Kamis (3/9/2026).

Keberadaan grup tersebut sebelumnya diungkap oleh kreator konten sekaligus ayah bernama Yuda Fajrin. Ia menyampaikan bahwa saat ini ramai diperbincangkan grup WhatsApp bernama ‘Add people as much as you can’.

Sesuai dengan namanya, anggota dalam grup tersebut mengajak atau memasukkan orang lain ke dalam grup. Mekanisme itu memungkinkan anak-anak yang telah memiliki akun WhatsApp ikut terjaring, termasuk sejumlah anak dari salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.

Isi percakapan di dalam grup tersebut dinilai mengkhawatirkan lantaran terdapat konten mengenai orientasi anak yang juga berkaitan dengan isu LGBT. Grup itu kemudian dicurigai memiliki tujuan untuk menjaring anak-anak dalam praktik pedofilia.

Suplai Air Batam Berangsur Normal, BP Batam dan PT ABHi Perkuat Layanan di Wilayah Prioritas

Maman mengingatkan bahwa anak-anak yang masuk ke dalam grup tersebut tidak dapat serta-merta dianggap berada dalam kondisi yang sama. Mereka dapat tergabung karena berbagai situasi.

“Anak-anak ini bisa saja diundang tanpa mengetahui tujuannya, mengikuti teman, terpapar konten yang tidak sesuai usia, mengalami manipulasi, atau sedang menghadapi kebingungan yang tidak berani disampaikan kepada keluarga,” tuturnya.

Karena itu, Maman menilai anak-anak yang tergabung di dalam grup tersebut perlu mendapatkan asesmen dan pendampingan. Menurutnya, mereka tidak seharusnya langsung mendapatkan penghakiman yang sama tanpa melihat kondisi masing-masing.

“Maka prioritas dalam pengusutan tentang peredaran grup WA ini adalah perlindungan bagi anak-anak, khususnya yang sudah masuk dalam grup itu,” tegas Maman.

Ia juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pemerintah daerah untuk segera memastikan adanya pendampingan psikologis bagi anak-anak yang tergabung dalam grup ‘Add people as much as you can’.

Saat Regulasi Tak Menjangkau, PWI Bintan Bangun Rumah untuk Warga Sebatang Kara

Saat ini, Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan grup tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengetahui pihak yang membuat grup, tujuan pembentukannya, serta cara grup tersebut dapat menjaring banyak anak di bawah umur.

Selain penyelidikan, polisi melakukan langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai penyebaran konten negatif. Maman meminta aparat turut memastikan agar proses hukum dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak dan orang tua mereka.

“Pendampingan harus tetap diberikan meskipun penyelidikan belum menemukan tindak pidana, karena paparan konten seksual, ancaman, dan ketakutan akibat penyebaran identitas dapat menimbulkan dampak tersendiri,” kata politikus PKB tersebut.

Maman menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh mengalami kerugian untuk kedua kalinya. Kerugian pertama dapat terjadi ketika mereka masuk ke dalam ruang digital yang berisiko. Sementara kerugian berikutnya adalah ketika mereka dipermalukan, mengalami perundungan, atau ditolak oleh lingkungan setelah kasus tersebut diketahui.

“Kerugian pertama karena anak masuk ke ruang digital yang berisiko, dan kerugian kedua yang harus dihindari adalah anak dipermalukan, dirundung, atau ditolak lingkungannya setelah kasus ini terbuka,” ungkapnya.

Siap Guncang Batam, XYZ Live Ground 2026 x Selarah Segelas Rempah Hadirkan Dewa 19 hingga Juicy Luicy

Ia juga meminta pemerintah memastikan proses perlindungan anak tidak bergantung pada keharusan keluarga membuktikan terlebih dahulu bahwa anak mereka merupakan korban.

“Begitu terdapat indikasi grooming, ancaman, permintaan materi intim, atau penyebaran identitas, layanan perlindungan harus langsung bergerak,” jelas legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Menurut Maman, tanggung jawab untuk membuktikan adanya kejahatan berada pada aparat penegak hukum, bukan dibebankan kepada anak maupun keluarganya.

“Pemerintah juga harus menyediakan tata kelola kasus yang menyatukan kepolisian, sekolah, layanan kesehatan mental, dan unit perlindungan anak,” pesannya.

Ia turut mengingatkan agar keluarga tidak harus berulang kali menceritakan pengalaman yang dialami anak kepada banyak lembaga. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperbesar trauma sekaligus meningkatkan risiko kebocoran identitas anak.

“Perlindungan harus menjangkau anak yang belum berani melapor. Pemerintah daerah bersama sekolah perlu membuka jalur aman untuk pemeriksaan sukarela dan rahasia, terutama apabila grup tersebut benar telah menyebar ke sejumlah sekolah dan memiliki anggota dalam jumlah besar,” ujarnya.

Maman menegaskan bahwa upaya negara dalam memutus kejahatan harus tetap mempertimbangkan masa depan anak-anak yang terdampak.

“Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, sedangkan anak harus memperoleh ruang untuk pulih, kembali belajar, dan menjalani kehidupan tanpa cap sosial yang melekat selamanya,” pungkas Maman.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement