PROBATAM.CO, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dengan meraih peringkat ketiga kinerja penyaluran Dana Desa terbaik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026.
Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dalam memastikan penyaluran Dana Desa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang merata serta memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga perangkat desa.
“Capaian ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama. Ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi Dana Desa sebagai instrumen strategis dalam pembangunan dari tingkat desa. Menurutnya, setiap anggaran yang disalurkan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga konsistensi dalam pengelolaan Dana Desa, guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayahnya. (*/Asyiah)





Komentar