Beranda / Nasional / Ketum Masyarakat Riau Komjen Pol Gatot Eddy Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Ketum Masyarakat Riau Komjen Pol Gatot Eddy Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mendapat selamat dari tokoh Riau di Jakarta. photo: dok/rk

PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) Komjen Gatot Eddy resmi dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang akan pensiun.

Pelantikan dalam gelaran serah terima jabatan pada Selasa, (7/1/2019) di Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut, Gatot Eddy membacakan sumpah yang dipandu oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan selurus-lurusnya demi bakti saya,” Kapolri membaca sumpah jabatan yang diikuti para peserta.

Pelantikan Wakapolri bersamaan dengan pelantikan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten serta Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka masing-masing ialah Irjen Nana Sujana, Irjen Agung Sabar Santoso, dan Irjen Tomsi Tohir.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua Umum PMRJ Rusli Efendy mengucapkan selamat dan tahniah atas pelantikan Gatot Edy yang juga baru saja menggantikannya sebagai Ketua Umum PMRJ beberapa waktu yang lalu.

Dikutip dari riaukepri. com, menurut Balon (Bakal Calon) Bupati Rohil ini, dengan dilantiknya Gatot Eddy sebagai Wakapolri akan dapat memberi nilai tambah bagi Riau ke depan.

“Kita bangga atas pelantikan beliau sebagai Wakapolri, dan tentunya kita berharap akan memberi nilai yang positif bagi Riau ke depan. Apalagi sebagai orang Riau, beliau sangat memberikan perhatian yang kuat terhadap daerah kelahirannya,” ujar Rusli. (*/iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement