Beranda / Berita Utama / Ketahuan Polantas Simpan Sabu di Jok, Pengendara Motor Kabur

Ketahuan Polantas Simpan Sabu di Jok, Pengendara Motor Kabur

PROBATAM.CO, Batam – Polantas Polresta Barelang mengamankan motor berisi sabu seberat 893 gram di kawasan Nagoya, Selasa, 3 November 2019.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam jok motor. Pengemudinya kabur saat petugas melakukan penggeledahan terhadap motor itu.

“Penemuan sabu seberat 893 gram ini bermula saat anggota lalu lintas yang sedang berada di pos Nagoya melihat gelagat pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo di Mapolresta, Rabu (4/12).

Karena mencurigakan, sambung Prasetyo, petugas kemudian menghentikannya. Ketika jok motornya digeledah, petugas menemukan kristal yang diduga sabu seberat 893 gram.

“Saat petugas memeriksa kendaraan, yang bersangkutan melarikan diri, dikejar oleh petugas namun tidak dapat,” jelasnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Namun demikian, Prasetyo mengaku sudah mengantongi identitas pengemudi motor tersebut dan akan memburunya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi.

“Mari bersama-sama menyelamatkan warga Batam dan generasi Batam dari pengguna narkoba,” ajaknya. (ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement