PROBATAM.CO, Jakarta – Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, mengamuk hingga membakar kantor administrasi pada Jumat (9/10). Kerusuhan tersebut diduga dipicu tindakan seorang oknum petugas yang disebut berada dalam kondisi mabuk saat menyita barang milik narapidana.
Akibat insiden itu, sejumlah narapidana dilaporkan melarikan diri dari dalam lapas. Namun, mereka berhasil diamankan kembali oleh petugas lapas bersama aparat kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Keributan bermula pada Kamis malam (8/10), ketika seorang oknum petugas keamanan diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan patroli ke kamar-kamar tahanan. Dalam patroli tersebut, petugas menyita sejumlah barang milik narapidana, termasuk kipas angin dan telepon seluler.
Tindakan itu memicu kekecewaan para narapidana. Keesokan harinya, mereka berkumpul dan mendatangi kantor lapas untuk meminta bertemu dengan Kepala Lapas (Kalapas). Namun, Kalapas Merauke, Hendrik, diketahui sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara petugas dan narapidana. Petugas dilaporkan melepaskan tembakan peringatan serta menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata tersebut disebut menyebabkan sejumlah narapidana mengalami luka-luka.
Kerusuhan akhirnya berujung pada pembakaran kantor administrasi Lapas Kelas IIB Merauke.
Seorang narapidana mengungkapkan kekecewaannya saat berdialog dengan Kalapas Merauke Hendrik, Bupati Merauke Yosep Gebze, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Paris Manalu, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Merauke setelah insiden tersebut.
“Terus terang, Bapak Kalapas, kami napi selama ini tidak pernah membuat tindakan kriminal di dalam lapas. Namun, kejadian tadi malam, oknum petugas dalam keadaan mabuk dan berjalan ke sel tahanan, kemudian secara sepihak menyita kipas angin kami dan barang lainnya. Hal itu membuat kami kecewa dan bertindak seperti ini,” ujar narapidana tersebut.
Kalapas Minta Maaf dan Akan Periksa Petugas
Menanggapi kerusuhan tersebut, Kalapas Merauke Hendrik menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas yang diduga memicu kekecewaan para narapidana.
Hendrik menyatakan akan memeriksa persoalan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengimbau para narapidana untuk tetap tenang dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Sementara itu, Bupati Merauke Yosep Gebze mengingatkan jajaran Lapas Merauke agar mengutamakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.
Menurut Yosep, pelaksanaan tugas sesuai prosedur sangat penting untuk mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hingga berujung pada kerusuhan.
Kajari Merauke Paris Manalu juga berharap para narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri.
Ia berharap para narapidana nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat, diterima dengan baik, serta memberikan manfaat bagi orang lain.(lam/kumparan)





Komentar