PROBATAM.CO, Batam- Kepolisian dari Polsek Galang melaksanakan pengamanan (PAM) kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 224 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Kecamatan Galang, Kota Batam, Jumat (20/11/2020).
Pemberian BST dilaksanakan di Kantor Camat Galang untuk KPM Kelurahan Sembulang, Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sijantung, Kelurahan Karas, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang dengan jumlah penerima sebanyak 224 KPM.
Dengan perincian penerima di masing -masing kelurahan, yaitu; Sembulang sebanyak 34 KPM, Rempang Cate 21 KPM, Sijantung 25 KPM, Karas 123 KPM, Galang Baru 5 KPM, Pulau Abang 5 KPM, Air Raja 22 KPM dan Kelurahan Subang Mas sebanyak 9 KPM.

Sedangkan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk KPM di Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan.
“Iya benar, pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 08.00 – 15.00 WIB di kantor Camat Galang berlangsung kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, Jumat (20/11/2020) sore.
Dijelaskan, untuk penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan pembagian BST kali ini Niko dari PT. Pos Indonesia. Sedangkan penanggung jawab pengamanan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan Personil yang dilibatkan yaitu; Bripka Wahyudi, Bripka A. Fauzan (Banit Intelkam Polsek Galang), Briptu Rio. F (Bhabinkamtibmas Sembulang dan Satpol PP Kecamatan Galang, Batam.

Informasi dirangkum PROBATAM.CO, untuk alur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), datang ke Kantor Camat Galang dengan membawa KTP dan KK asli.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan data diri apabila data tersebut sesuai dengan nama yang tertera di dalam Identitas yang dibawa, petugas Pos Indonesia akan membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah)
Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan.
Sedangkan jadwal pemberian BST mulai tanggal 19-21 November 2020 dengan perincian, Kamis, tanggal 19 November 2020 untuk kelurahan Subang Mas di Kantor Pos Bulang.
Selanjutnya, Jumat, tanggal 20 November 2020 untuk kelurahan Sembulang, Rempang Cate, Sijantung, Karas, Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang di Kantor Camat Galang.
Selanjutnya, untuk kelurahan Air Raja diserahkan pada Sabtu, tanggal 21 November 2020 di Kantor Pos Punggur
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menambahkan berdasarkan informasi yang diterimanya, total penerima BST untuk Kecamatan Galang sebanyak 224 KPM.
“Sekira pukul 15.00 Wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” tutupnya. (iin).




Komentar