Beranda / Tanjung Pinang / Kembali Raih WTP, Ini Catatan BPK untuk Pemprov Kepri

Kembali Raih WTP, Ini Catatan BPK untuk Pemprov Kepri

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Photo : ist/Tribun Batam)

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kepri tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini disampaikan Plt Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Azhar dalam laporannya pada rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri Dompak pada, Kamis (23/5).

Azhar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri terhadap predikat WTP yang kembali diraih kesekian kalinya. “Ini merupakan apresiasi yang sangat tinggi yang kami berikan atas prestasi Pemprov Kepri dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel,” kata Azhar dihadapan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun.

Dikatakan Azhar, predikat WTP ini diberikan atas opini tentang kewajaran laporan keuangan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri

Meskipun mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, kata Azhar, BPK juga menemukan beberapa temuan terkait administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Seperti Hibah barang kepada masyarakat sebanyak 366 miliar pada enam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah. “Pengendalian kewajiban perusahaan pertambangan terkait Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca tambang yang dilaksanakan belum memadai,” ucap Azhar.

Serta kesalahan penganggaran sebesar Rp6,9 miliar pada tiga OPD di Pemprov Kepri, kelebihan perhitungan volume pekerjaan sebesar Rp662 juta di dua paket pekerjaan barang dan jasa konstruksi.

“Juga temuan terkait pengadaan aplikasi guru dan siswa pada pekerjaan pengadaan alat peraga microplayer educational SMA berkarakter tidak didukung dengan harga wajar dantidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 904 juta, ” kata Azhar menjelaskan.

Serta terakhir Pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah pada Pemprov Kepri yang dinilai belum tertib. Azhar meminta agar kedepannya pemerintah provinsi Kepri lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dana hibah.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun berterimakasih atas predikat Opini WTP yang diberikan BPK RI. “Insya Allah, kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya memperbaiki sesuai apa yang direkomendasikan BPK RI,” kata Nurdin. []

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

(Is/Kepriprov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement