Beranda / Nasional / Kejagung: Don Ritto Dilimpahkan Jumat Siang

Kejagung: Don Ritto Dilimpahkan Jumat Siang

PROBATAM.CO, Batam – Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7). Kejaksaan Agung sudah mendapatkan informasi itu dan siap menerima penyerahan Don Ritto beserta barang bukti.

“Iya mas habis Salat Jumat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Don Ritto akan diserahkan ke Kejagung bersama barang bukti yang telah disita penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan pelimpahan dilakukan pada Jumat (17/7).

“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).

Langsung Dari Bandara Husein Bandung, Super Air Jet Siapkan Delapan Rute.

Don Ritto merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebelum pelimpahan Don Ritto, Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Polda Metro Jaya. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN, dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, serta perkara di PT Krakatau Steel.

Sumber : KUMPARAN 

Batam Gandeng Dalle Energy, Proyek PLTGU 300 MW Dukung Pertumbuhan Industri Batam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement