PROBATAM.CO, Batam- Pada hari Senin tanggal (12/7/2021) sekira Pukul 08.00 wib samapai 19.00 wib di Jembatan 4 Barelang Kelurahan, Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam telah dilakukan kegiatan Penyekatan Jalur dalam Rangka Penerapan PPKM DARURAT Kota Batam di Wilayah Kecamatan Galang.
Adapun titik yang dijadikan penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Galang adalah, Jembatan 4 Barelang Tanjung Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penanggung Jawab kegiatan Camat Galang Ute Rambe, SE, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Danramil Galang Kapten Inf Janawat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Galang UTE Rambe, SE, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Danramil Galang Kapten Inf Janawar, Sekcam Galang Hardianus, S.IP, Kepala Puskesmas Galang dr. Tanty Suryaningsih, S.Si, Kepala Puskesmas Rempang Cate diwakili Faizul Hendri, SKM, Lurah se Kecamatan Galang, Staff Kecamatan Galang, Personil Polsek Galang, Personil Koramil Galang, Satpol PP Kecamatan Galang, LPM. Kecamatan Galang Suherman.

Petugas gabungan penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Galang adalah, Jembatan 4 Barelang Tg Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (12/7/2021). (photo:polsek)
Tindakan yang dilakukan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melintasi jalur penyekatan dengan ketentuan, Masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit/ Puskesmas terdekat.
Masyarakat yang akan melakukan Vaksinasi, Masyarakat yang bekerja di Sektor Esensial (Bank, Asuransi, Pelayanan Publik, kawasan Industri, PNS, Tenaga Kesehatan dan TNI/Polri), Kendaraan yang diprioritaskan (Ambulance, Mobil Sampah, angkutan Logistik), Memeriksa Identitas Masyarakat (KTP, Sertifikasi Vaksin, Surat Swab / Antigen, dan Surat Keterangan Kerja /Surat Tugas dari Perusahaan).
“Memberikan himbauan Protokol Kesehatan agar mematuhi 5 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan), Memberikan himbauan bagi pelaku Non Esensial untuk bekerja di rumah saja/ WFH (Work From Home), “ujar Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, S.IK, MH, melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
” Mengarahkan putar jalur kembali ke batam kepada masyarakat yg ingin berkunjung di objek wisata sekitar Pukul 19.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan Kondusif ” ungkap Kelly.(*/rpp)




Komentar