Beranda / Berita Utama / Kapolsek Batam Kota Hadiri Sosialisasi Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal di Mega Mall dan Pelabuhan

Kapolsek Batam Kota Hadiri Sosialisasi Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal di Mega Mall dan Pelabuhan

PROBATAM.CO, Batam- Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mewakili Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro menghadiri kegiatan sosialisasi prosedur standar tatanan baru new normal.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pusat Perbelanjaan Mega Mall dan Pelabuhan Fery Internasional, di Kawasan Batam Center, Kota Batam, Selasa (2/6/2020) siang.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mendampingi Sekda Kota Batam dan Dandim 0316 Batam, Selasa (2/6/2020). (Photo:probatam/iin)


Hadir dalam kegiatan, Sekda Kota Batam Jefridin, Dandim 0316 Batam, Letkol TNI Infantri Ahmad Daud Harahap, Asisten Administrasi Umum Pemko Batam Heriman Aka, Camat Batam Kota Aditya Guntur Nugraha.

Selain itu, tampak juga hadir, Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy, Danramil 03 Nongsa Kapten HP Siregar, Kasi Trantib Kec.Batam Kota) beserta staf Kecamatan Batam Kota, Kepala Puskesmas Baloi Permai Dr Dewi Murni
Bripka Johanes S (Bhabinkamtibmas Teluk Tering), Sertu Jukriansyah (Babinsa Teluk Tering, Bowi serta Manajemen Mega Mall, Reza dan Sarti.

“Sebelum dilakukan Sosialisasi New Normal kepada para pedagang dan pengunjung Mega Mall Batam Center, terlebih dulu dilakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Sekda Kota Batam dan Dandim 0316 Batam,” ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy SE, SIK kepada PROBATAM.CO, Selasa (2/6/2020) sore.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Selasa (2/6/2020). (Photo:probatam/iin)



Dalam arahannya, Sekda Kota Batam Jefridin mengatakan bahwa pelaksanaan New Normal akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

” Kita sebagai Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam bertugas untuk memberikan himbauan secara humanis dengan menerapkan Protokol Kesehatan Mencegah Penularan Covid 19 sebagai berikut,” papar Jefridin.

Tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam dalam sosialisasinya itu, meminta untuk senantiasa menjaga Jarak Aman (1-2 Meter), menggunakan Masker, Pengecekan Suhu Tubuh, Menyiapkan Tempat Cuci tangan dan Hand Sanitizer di tempat umum dan membatasi jumlah pengunjung di sarana umum.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mendampingi Sekda Kota Batam dan Dandim 0316 Batam, Selasa (2/6/2020). (Photo: probatam/iin)


“Selain itu, tim juga menghimbau kepada pemilik Toko dan Pengunjung Mega Mall untuk wajib menyediakan; Termogun, Tempat cuci tangan dan Hand sanitizer,” tutur Guchy.

Guchy menambahkan, pelaksanaan sosialisasi New Normal kepada para pedagang dan pengunjung Mega Mall dengan memberikan himbauan pencegahan dan menempelkan sticker penularan Covid-19 yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas KelurahanTeluk Tering dan Bhabinsa Kelurahan Teluk Tering, kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

“Sekira Pukul 14.00 Wib kegiatan Selesai, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya. (*/iin).




Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement