Beranda / Tanjung Pinang / Kakanwil Kumham Kepri Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Kakanwil Kumham Kepri Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kakanwil Kumham Kepri, Husni Thamrin mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tentunya dengan mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Diseminasi HAM, Kamis (18/02/2021) lalu di Aula Kanwil Kumham Kepri, Tanjungpinang sehingga layanan P2HAM yang diberikan UPT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Husni Thamrin menuturkan pentingnya memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam pelayanan kepada masyarakat di UPT, seperti aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas yang ramah HAM, ketersediaan petugas yang siaga dalam memberikan pelayanan, dan kepatuhan pejabat/pegawai terhadap standar pelayanan.

“Dan prioritas penerima manfaat P2HAM adalah Lansia, Ibu Hamil dan Menyusui, Penyandang Disabilitas, dan Anak. Hal ini tentunya sejalan dengan persyaratan dalam penilaian WBK/WBBM,” ujarnya.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Kakanwil Kumham Kepri Husni Thamrin bersama Narasumber Kabid Yankum Kepri Darsyad dan Kabid HAM Kepri Sukiman dalam kegiatan Diseminasi HAM di aula Kanwil Kumham Kepri, Kamis (18/02/2021). (Photo: dok/kanwil)

Kakanwil Kepri juga mengingatkan jangan cepat puas bagi UPT yang mendapatkan penghargaan P2HAM Tahun 2020 yang lalu.

“Teruslah berbenah dan berinovasi dengan meningkatkan standar kriteria P2HAM sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Ditjen HAM,” pintanya.

Pada Diseminasi HAM ini, Kadiv Yankum HAM Kemenkumham Kepri, Darsyad selaku narasumber menyampaikan evaluasi hasil verifikasi P2HAM Tahun 2020 dan tahapan verifikasi P2HAM Tahun 2021.

Dilanjutkan oleh Kabid HAM Kemenkumham Kepri, Sukiman yang dalam hal ini menjelaskan tentang pedoman kriteria P2HAM yang harus dipenuhi oleh UPT.

Diseminasi HAM ini diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kepri secara tatap muka bagi UPT yang berada di pulau Bintan, dan secara virtual bagi UPT yang berada di luar pulau Bintan. (r/iin)

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement