- Rakor Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum (APH)
PROBATAM.CO, Batam,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pemasyarakatan pada Kamis ( 18/03/2021 ) dan Jumat (19/03/2021) menyelenggarakan acara Rakor Dilkumjakpol di Hotel I Baloi Batam Centre, Batam, Kepri.
Rakor Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian ditambah Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Kepulauan Riau.
Rakor Dilkumjakpol pada tahun ini akan difokuskan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan Mahkumjakpol tingkat pusat sedangkan output yang ingin dicapai adalah terwujudnya kesepahaman dan penyusunan langkah-langkah penyelesaian bersama atas kendala-kendala yang dihadapi antar instansi penegak hukum dalam rangka singkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin yang membuka kegiatan Rakor Dilkumjakpol ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ( Rakor ) ini merupakan perwujudan koordinasi lintas instansi dalam upaya untuk terwujudnya penegakan hukum dalam koridor sistem peradilan pidana terpadu yang mampu memenuhi rasa keadilan dengan memberikan kepastian hukum tanpa mengenyampingkan nilai-nilai hak asasi manusia.
“ Permasalahan mendasar dari penegakan hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana lintas instansi penegak hukum adalah adanya pemahaman yang berbeda antara aparat penegak hukum terhadap peraturan perundang-undangan, selain itu juga terdapat kendala yang bersifat teknis yang disebabkan oleh berbagai faktor sehingga mengakibatkan tidak sinkronnya ketatalaksanaan peradilan pidana, untuk itu pada hari ini penyelenggaraan Rakor Dilkumjakpol ini diharapkan akan mampu menjawab tantangan dan hambatan tersebut “, terang Husni Thamrin.
Husni Thamrin melanjutkan salah satu unsur yang penting dalam sistem hukum adalah aparat penegak hukum itu sendiri, rasa keadilan yang dituntut oleh masyarakat akan dapat dicapai apabila aparat penegak hukum mempunyai komitmen untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita hukum demi melindungi masyarakat.

“ Pemikiran ini merupakan salah satu dasar yang melatar belakangi digagasnya forum rapat koordinasi dan konsultasi antar lembaga penegak hukum ini “, ujarnya.
Masih menurut Kakanwil, forum seperti ini sebelumnya telah mulai diselenggarakan di tingkat pusat pada tahun 2010 yang diikuti oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kemenkumham.
“ Untuk itu tujuan dari Rakor ini adalah untuk membahas dan menindaklanjuti secara bersama berbagai permasalahan yang ada didaerah dan telah diinventarisasi, baik secara teknis maupun non teknis di lingkup kerja masing-masing instansi, namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku “ , sebutnya.
Forum DILKUMJAKPOL bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum, namun bertujuan untuk menyusun Langkah Penyelesaian Bersama dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi , imbuhnya menutup sambutan.
Kegiatan Rakor Dilkumjakpol yang diagendakan berlangsung selama 2 hari ( 18 – 19 februari 2021 ) ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kepri Brigjen Pol.Henry Parlinggoman Simanjuntak, Aspidum Kejaksaan Tinggi Edi Utama , Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Heryana, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin.
Dalam kegiatan Diklumjakpol ini juga dilangsungkan penandatanganan MOU antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Kejaksaan Tinggi, BNNP dan Perwakilan Ombudsman Kepri dan MOU antara Lapas Kelas II A Tanjungpinang dengan BNNP Kepri.
Tampak hadir pada acara tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kepri. (*)




Komentar