PROBATAM.CO, Batam – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Husni Thamrin hari ini, Rabu (17/02/2021), melaksanakan pengukuhan 153 personel Satgas SATOPS PATNAL di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, di Lapas Kelas IIA Batam.
Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Husni Tharim dan komandan upacara (Danup) dipercayakan kepada Ricke Miranto, yang kesehariannya Kepala Seksi Adminitrasi dan Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Dalam sambutannya, Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Husni Thamrim mengatakan alasannya, sebagaimana diketahui bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan, baik persoalan internal maupun eksternal.
“Termasuk Over kapasitas, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang kurang memadai merupakan persoalan serius yang dihadapi secara internal. Kondisi ini berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pelarian, perkelahian dan pembentrokan,” urainya.
Disamping persoalan lain, secara eksternal adalah masuknya arus teknologi informasi ke dalam Lapas/RUTAN/LPKA, serta daya dukung masyarakat yang relatif lemah, yang turut mempengaruhi timbulnya gangguan keamanan dan
ketertiban, seperti mudahnya akses masuk handphone, narkoba dan lain-lain ke dalam Lembaga Pemasyarakatan / RUTAN.

“Hal ini merupakan persoalan besar, yang sedang dihadapi bukan saja oleh Jajaran Pemasyarakatan, tetapi menjadi persoalan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hal ini perlu perhatian serius dan usaha yang sungguh-sungguh, serta penanganan yang komprehensif oleh pemerintah, dan masyarakat,” paparnya.
Setidaknya, ucap dia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah dan akan terus melakukan upaya dan langkah-langkah strategis, mulai dari penyempurnaan dukung regulasi, reformasi birokrasi, program-program aksi sampai peningkatan kompetensi sumber daya manusia, untuk mendukung terselenggaranya proses Pemasyarakatan secara baik.
“Dalam kondisi seperti ini, aspek keamanan dituntut untuk lebih serius dan ekstra hati-hati dalam melakukan penanganan terhadap persoalan ini. Salah satu upaya yang mesti dilakukan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan pengamanan di Lapas/RUTAN/LPKA, adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.
Dijelaskan, dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia, maka dengan Program Peningkatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) tingkat wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, melakukan kegiatan yang dimaksud pada hari dengan telah dikukuhkan SATOPS PATNAL.
“Saya berharap untuk dapat dilakukan dengan melaporkan setiap bulan pada minggu pertama. Dengan telah dikukuhkannya atau dibentuknya SATOPS PATNAL PAS, bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta ketertiban,” ujarnya.
Lanjut dia, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan, serta dengan adanya SATOPS PATNAL PAS baik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Maupun Lapas/Rutan/LPKA, Bapas dan Rupbasan sangat diharapkan kedepannya mampu memperbaiki permasalahan yang ada pada seluruh UPT PAS se-Kepulauan Riau, dalam mengantisipasi kejadian Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Responsif, dan Handal dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai Petugas Pemasyarakatan.
” Saya juga menginstruksikan agar kita semua dapat mengoptimalkan kinerja dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan kinerja SATOPS PATNAL PAS, sehingga kita mampu mengurangi permasalahan-permasalahan yang ada pada UPT PAS Kepulauan Riau,” tuturnya.
Kakanwil Hukum dan HAM Keri mengajak semua bersinergi dan menjadikan SATOPS PATNAL PAS sebagai Penunjang untuk mewujudkan Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada masing-masing Unit Satuan Kerja yang merupakan perwujudan pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah Kepulauan Riau.
” Semoga dengan telah diKukuhkannya SATOPS PATNAL PAS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, untuk dapat kita Implementasikan dalam Pelaksanaan tugas kita,” tegasnya. (iin).




Komentar