PROBATAM.CO, Batam – Kabut asap kembali berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Batam. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (29/9/2026). Pengalihan pembelajaran dilakukan menyusul kondisi kualitas udara Batam yang terdampak kabut asap.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Senin (28/9/2026).
Dalam surat edaran itu disebutkan, kualitas udara Batam pada Senin (28/9) pukul 14.00 WIB berada pada AQI 149 atau masuk kategori tidak sehat.
Dengan kondisi tersebut, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP diminta mengalihkan kegiatan PTM menjadi BDR mulai 29 September 2026.
BDR akan terus diberlakukan hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Meski siswa belajar dari rumah, Disdik Kota Batam menegaskan kegiatan pembelajaran tetap harus berjalan secara terstruktur.
Kepala sekolah diminta menyesuaikan skenario pembelajaran dengan kondisi dan keterbatasan akses peserta didik di masing-masing wilayah.
Sekolah juga diwajibkan memastikan aktivitas belajar tetap terdokumentasi. Termasuk presensi peserta didik dan kegiatan pembelajaran selama BDR berlangsung.
Selain itu, kepala sekolah diminta melakukan supervisi dan pemantauan secara berkala. Perkembangan pelaksanaan BDR, kondisi kualitas udara, hingga kesehatan warga sekolah juga harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.
Tak hanya soal proses belajar, kondisi kesehatan peserta didik juga menjadi perhatian.
Kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau perkembangan belajar sekaligus kondisi kesehatan anak selama mengikuti BDR. Orang tua pun diminta turut mengawasi kegiatan belajar anak di rumah.
Selama kondisi udara masih terdampak kabut asap, orang tua atau wali murid diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah maupun di ruang terbuka.
Anak juga dianjurkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Kebijakan BDR tersebut tidak bersifat permanen. Disdik Kota Batam akan melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Batam. Dengan demikian, waktu kembali digelarnya PTM akan menyesuaikan kondisi udara dan aspek keamanan bagi peserta didik maupun seluruh warga sekolah.
Untuk sementara, mulai Selasa (29/9), siswa PAUD, SD, dan SMP di Batam kembali mengikuti pembelajaran dari rumah di tengah kondisi kabut asap yang masih menjadi perhatian. (*)
Editor: IW





Komentar