Beranda / Batam / Imigrasi Sisir KEK Tanjung Sauh, Dokumen 145 TKA Dicek

Imigrasi Sisir KEK Tanjung Sauh, Dokumen 145 TKA Dicek

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam menyisir kawasan kerja hingga hunian pekerja di KEK Tanjung Sauh. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dan penggunaan tenaga kerja asing.

PROBATAM.CO, Batam – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh kembali mendapat pengawasan. Kali ini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Inspeksi tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026). Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan di kawasan KEK Tanjung Sauh, didampingi Johnn Sinaga selaku Manajer HSE PT BSP yang merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh TKA yang berada di kawasan tersebut disebut telah memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang lengkap. Penggunaan TKA juga dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, tercatat terdapat 145 tenaga kerja asing yang bekerja di KEK Tanjung Sauh. Jumlah tersebut berjalan berdampingan dengan sekitar 1.800 tenaga kerja lokal yang bekerja di kawasan industri tersebut.

bright by PLN Batam Segera Diluncurkan, Urusan Listrik Makin Mudah dari Genggaman

Komposisi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pengelola kawasan dalam melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunan KEK Tanjung Sauh. Kehadiran TKA disebut lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan teknis tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Johnn Sinaga.

Manajemen PT BSP menegaskan, penggunaan tenaga kerja asing tidak ditujukan untuk menggantikan tenaga kerja lokal. Keberadaan mereka bersifat sementara, terutama untuk kebutuhan teknis tertentu dalam proses pembangunan dan pengembangan kawasan.

Keahlian yang dibawa tenaga asing tersebut nantinya diharapkan dapat ditransfer kepada pekerja lokal melalui program alih teknolog. Dengan demikian, kemampuan dan keterampilan tenaga kerja lokal dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan proyek.

Selain aspek keimigrasian, pengelola juga menegaskan komitmen terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan di lingkungan kerja.

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026

Bagi manajemen PT BSP, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian penting untuk menjaga aktivitas kawasan tetap berjalan sesuai aturan sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pengawasan terhadap KEK Tanjung Sauh sebelumnya juga dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau melalui inspeksi mendadak pada 5 Februari 2026.

Sementara pemeriksaan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam pada September ini menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap aspek keimigrasian dan penggunaan TKA.

Kantor Imigrasi Batam juga mengharapkan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KEK Tanjung Sauh terus dilakukan secara aktif. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap penggunaan TKA tetap memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan dan koordinasi secara berkala, pengelola KEK Tanjung Sauh menegaskan komitmennya untuk menjalankan kawasan secara transparan, memenuhi regulasi, sekaligus mengoptimalkan pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan kawasan industri tersebut. (*)

Satpolairud Polresta Barelang Sampaikan Himbauan Keselamatan Pelayaran kepada Operator Kapal di Pelabuhan Batu Ampar

Editor: IW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement