Beranda / Berita Utama / Himbau Penutupan Sementara, Polsek Lubuk Baja dan Batam Kota Datangi Pemilik Warnet

Himbau Penutupan Sementara, Polsek Lubuk Baja dan Batam Kota Datangi Pemilik Warnet

Warnet di wilayah Lubuk Baja.(photo:ist)

PROBATAM.CO, Batam – Polsek Lubuk Baja bersama Camat setempat dan tim gabungan mendatangi sejumlah warnet di Kota Batam, khususnya yang ada di wilayah Jodoh, Nagoya dan Lubuk Baja.

“Kemarin juga ada kegiatan kita yaitu himbauan penutupan Warnet sementara yang berdasarkan surat edaran dari Walikota Batam untuk menutup sementara Warnet dari tanggal 20-30 Maret 2020 dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di Kota Batam,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro kepada PROBATAM.CO, Minggu (22/3/2020).

Dijelaskannya, penanggungjawab kegiatan Camat Lubuk Baja. Tim babungan instansi yang turun ke lapangan berjumlah sekitar 20 orang.

Kegiatan dibagi menjadi 5 yaitu masing-masing kelurahan yaitu; Baloi Indah, Batu Selicin, Tanjung Uma, Lubuk Baja Kota dan Kelurahan Pelita. Semua berada dalam wilayah kecamatan Lubuk Baja.

Warnet di wilayah Lubuk Baja.(photo:ist)

Kegiatan penutupan Warnet berdasarkan surat edaran dari Wlikota Batam No: 133/419.1/ DISDIK/III/2020 Tentang antisipasi penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ).

Trump Klaim AS Akan Dapat “Debu Nuklir” Iran Tanpa Biaya

Informasi yang dirangkum PROBATAM.CO, di lapangan, apabila ada tempat usaha Warnet yang masih buka maka di himbau agar ditutup sesuai denga surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Walikota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, pemilik warnet belum mendapatkan akan adanya surat edaran untuk penutupan sementara dari Walikota Batam.

Masih ada beberapa Warnet yang masih tetap buka, sehingga warnet yang masih buka diminta untuk mulai hari ini ditutup sampai tanggal 30 Maret.

Sehari sebelumnya, Jumat (20/3/2020) kegiatan yang sama juga dilakukan Polsek Batam Kota berupa himbauan terhadap pemilik warnet di kecamatan Lubuk Baja.

“Himbauan terhadap pemilik warnet terkait dengan diliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah,” kata Purwadi menjelaskan.

Harga Emas Antam Naik Rp 16 Ribu Jadi Rp 2,88 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,87 Juta

Sasaran kegiatan yaitu, Warnet Sinar murni Central Legenda Poin blok H no.3 Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Adapun tujuan kegiatan menghimbau pemilik warnet untuk tidak memperbolehkan siswa/siswi untuk bermain game online,” ujarnya.

Dalam himbauan itu, aparata kepolisian menyampaikan siswa/siswi sekolah hanya diperbolehkan untuk mengerjakan tugas yang diberikan pihak sekolah.

“Apabila ditemukan siswa/siswi yang bermain game online akan diberikan sanksi kepada pemilik warnet,” jelasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan himbauan di wilayah Batam Kota tersebut Wakapolsek Batam Kota AKP. H.T Sirait, Kanis Binmas Polsek Batam Kota IPDA. Slamet Nuryadi dan sejumlah personil Babinkamtibmas Polsek Batam Kota. (iin).

Kemlu Iran Bantah Trump soal Penyerahan Uranium ke AS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement