PROBATAM.CO,Lingga – Bupati Lingga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Alias Wello akhirnya angkat bicara terkait dengan meninggalnya Pasien Tn. S berumur 53 tahun berjenis kelamin laki-laki, Alamat Jalan Bukit Abun RT 002 / RW 002, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.
Dalam rilis yang diterima redaksi Probatam.com Pada hari ini Minggu, 31 Mei 2020, diterangkan bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam, salah satu terkonfirmasi positif berasal dari Kabupaten Lingga. Menurut Bupati Lingga pasien dengan nama Tn S menjalani pengobatan pada tanggal 13/5/2020 dan berobat di Poli Penyakit Dalam RSUD Dabo dengan keluhan nyeri perut.

Kemudian Pasien Tn S akhirnya menjalani perawatan tanggal (19/5/2020) di IGD RSUD Dabo, dengan keluhan nyeri perut kanan atas dan hasil pemeriksaan dokter di ketahui , vital sign: KU (Sakit sedang), Sens CM, TD : 160/70 mmHG, HB 9,5, Plt 35.000, Gol A+, Ureum 242, creatini 72, rontgen thorax : dalam batas normal, lemah, sesak nafas tidak ada, demam tidak ada, batuk tidak ada, pilek tidak ada, riwayat perjalanan atau menetap di daerah transmisi lokal tidak ada, tidak ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Riwayat penyakit terdahulu Diabetes Mellitus Type 2. DPJP.
Hingga akhirnya Pasien dirawat sejak tanggal (19/5/2020) s/d (27/5/2020) di RSUD Dabo dengan diagnosa Cholelitiasis + HDD + Syndrome Metabolic + Trombositopenia. Dilakukan pemeriksaan rapid test pada tanggal (26/5/2020) malam, hasil pemeriksaan rapid test IgM dan IgG Non Reaktif.
Ditambahkan Bupati Lingga, hingga akhirnya pada tanggal (27/5/2020) pasien dirujuk ke RSBP Batam dengan menggunakan Speedboat Dinas PUPR Pemkab Lingga. Pasien didampingi oleh 1 orang petugas kesehatan dan 1 orang keluarga (istri), Pasien diberangkatkan dari RSUD Dabo pukul 07.00 WIB menuju Pelabuhan Jagoh, pukul 08.00 WIB pasien diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh menuju Batam, tiba di Pelabuhan Cakang (Batam) Pukul 11.00 WIB, pasien dijemput Ambulans RSBP Batam (Supir RSBP Batam) bersama petugas kesehatan RSUD Dabo dan keluarga pasien tiba di RSBP Batam pukul 12.30 WIB.
Setiba di RSBP Batam pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh Tim Dokter IGD RSBP Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Non Reaktif, dan diperiksa ulang dan RO Thorax ulang, didapatkan Pneumonia maka ditegakkan PDP, kemudian karena butuh Hemodialisa Cito dirujuklah ke RS Budi Kemuliaan Batam.
Pada hari yang sama pasien dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan diagnosa CKD stg V pro H + Cholelitiasis + PDP Covid-19 untuk dilakukan tindakan Hemodialisa (Cuci Darah). Dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan pasien mengalami perburukan dan akhirnya meninggal dunia.
Diketahui bahwa pasien meninggal pada tanggal (28/5/2020) Pukul 08.08 WIB di RS Budi Kemuliaan, oleh karena didiagnosa terduga Covid-19 maka dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protocol Covid-19. Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, dilakukan pemeriksaan Swab (PCR) dengan hasil positif (Confirmed Covid19) pada tanggal (30/5/2020).
Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Lingga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga akan segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi terkait kasus tersebut guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lingga. (oni)




Komentar