PROBATAM.CO, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil membekuk salah satu pelaku spesialis pecah kaca mobil pada Minggu, (19/4/2020) sekira pukul 08.35 WIB. Pelaku berjenis kelamin laki-laki ini diamankan depan Indomaret Perumahan Cendana, Kota Batam.
Pelaku tersebut adalah Ropil Sando alias Ropil (28), Ropil diringkus karena sebelumnya sempat terekam CCTV menggasak uang Rp200 juta, pada Senin (6/4/2020) sekira pukul 16.38 WIB, di Komplek Bussines Centre Marina City No. 92 Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
“Iya jadi tadi pada pukul 08.45 WIB, Tim Opsnal Jatanras tangkap satu org pelaku, yang sudah dua bulan meresahkan masyarakat, ia melakukan aksi Pencurian dengan pemberatan(curat) dan pencurian dengan kekerasa (curas),” kata Kombes Pol Arie Dharmanto, Dirreskrimum Polda Kepri, kepada PROBATAM.CO, Minggu (19/4/2020).
Pihaknya mengaku, mengamankan pelaku setelah ada laporan minggu lalu di daerah pertokoan Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. “Iya menggasak uang Rp200 juta di dalam mobil,” ujarnya.
Dijelaskan Arie, uang tersebut sebelumnya diakui pelapor untuk tunjangan karyawan selama pandemi Virus Covid-19.
“Namun korban lalai, karena jumlah uang yang cukup besar, dia meminta bagian keamanan (satpam) untuk mengambil di mobilnya karena tasnya cukup besar, tapi ketika sampai di mobil tas tersebut sudah hilang,” paparnya.
Arie menyebut pelaku tersebut adalah komplotan yang terbilang profesional.
“Jadi mereka ini terbilang cukup profesional, dilihat dari alat-alat yang dibawa, mereka ini terbagi jadi dua kelompok, dan kita masih terus lakukan pengejaran terhadap kelompok lain,” imbuhnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa Handphone (HP), tang, pisau, besi pencongkel, sepeda motor dan uang tunai Rp700 ribu.
“Pada saat dilakukan pengembangan pelaku mengakui telah beberapa kali (lebih dari 10 kali) melakukan tindak pidana curat, maling di wilayah Kota Batam dengan sasaran ruko ataupun warung makan,” ungkapnya. (zel)




Komentar