Beranda / Politik / Dua Eks Menhan China Divonis Mati karena Korupsi

Dua Eks Menhan China Divonis Mati karena Korupsi

PROBATAM.CO, Batam – Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus korupsi. Vonis itu diumumkan kantor berita pemerintah Xinhua pada Kamis (7/5).

Putusan tersebut memperlihatkan besarnya gelombang pembersihan di tubuh militer yang digencarkan Presiden Xi Jinping sejak berkuasa pada 2012.

Dalam laporan sebelumnya, Li Shangfu diduga menerima suap dalam jumlah besar dan memberi suap kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.

“Ia tidak memenuhi tanggung jawab politik dan mencari keuntungan pribadi bagi dirinya sendiri dan orang lain,” demikian laporan Xinhua.

Sementara investigasi terhadap Wei Fenghe menemukan ia menerima “sejumlah besar uang dan barang berharga” dari praktik suap serta membantu pihak lain memperoleh keuntungan dalam pengaturan personel militer.

Tim DVI Kesulitan Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS: Tulang dan Gigi Hancur

Mengutip Reuters, tindakan Wei disebut sebagai pelanggaran yang “sangat serius, berdampak sangat buruk, dan menimbulkan kerugian besar”.

Pembersihan Meluas di Tubuh Militer

Pembersihan di militer China sebelumnya juga menyasar Pasukan Roket pada 2023. Ini adalah unit elite yang mengawasi senjata nuklir dan rudal konvensional.

Awal tahun 2026, gelombang pembersihan tersebut meluas hingga berujung pada pencopotan jenderal senior Tentara Pembebasan Rakyat Cina (PLA), Zhang Youxia,  yang lama dikenal sebagai sekutu Xi Jinping.

Dalam editorial yang dimuat harian resmi militer PLA Daily, para pejabat dan anggota partai di militer diminta menjadikan kasus Wei dan Li sebagai peringatan.

Penampakan Apartemen di Batam, Markas WNA Sindikat Penipuan Investasi

“Anggota partai dan kader di militer, khususnya perwira senior, harus menjadikan pejabat korup seperti Wei Fenghe dan Li Shangfu sebagai contoh peringatan,” tulis editorial itu, dilansir Reuters

Hukuman Bisa Diubah

Di China, hukuman mati dengan penangguhan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran selama dua tahun masa percobaan.

Menurut laporan Xinhua, setelah hukuman diubah, Wei dan Li akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat.

Pengamat keamanan China menilai hukuman tersebut termasuk yang paling berat bagi anggota Komisi Militer Pusat China dalam beberapa tahun terakhir.

Polisi: Taksi Green SM yang Terlibat Kecelakaan KA di Bekasi Belum Diservis

Sumber : KUMPARAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement