PROBATAM.CO, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Yuwanky ditangkap sekitar pukul 16.47 WIB setelah pesawat yang membawanya dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sesaat setelah Yuwanky keluar dari pesawat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” kata Eko dalam keterangannya.
Yuwanky terlihat keluar dari pesawat dengan mengenakan jaket hitam, kemeja putih, celana hitam, serta sepatu hitam putih. Ia kemudian digiring oleh sejumlah anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dalam proses penggiringan tersebut, tangan Yuwanky terlihat tidak diborgol. Namun, sejumlah anggota kepolisian tampak mengawalnya secara ketat hingga keluar dari gedung bandara.
Setelah itu, Yuwanky dibawa menggunakan mobil Toyota Voxy berwarna hitam menuju Mako Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Yuwanky sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam DPO. Yuwanky diketahui merupakan pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau.
Eko menyebut Yuwanky sebagai bandar narkoba yang diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat hiburan malam tersebut bersama tersangka Basri Lewaimang (50), yang telah lebih dahulu ditangkap.
“Terkait DPO atas nama tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” kata Eko.
Sebelum penangkapan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk melakukan pengejaran terhadap Yuwanky.
Kini, Yuwanky telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjeratnya.(lam)





Komentar