Beranda / KEPULAUAN RIAU / Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Selama 2 Bulan Terakhir

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Selama 2 Bulan Terakhir

PROBATAM.CO, Batam – Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika selama kurun waktu 2 Bulan, barang bukti tersebut didominasi masuk dari wilayah negara tetangga Malaysia, Rabu (23/12/2020).

Dalam kurun Waktu 2 bulan periode November dan Desember, pihak Polda Kepri berhasil mengamankan 20.000 Inex, 1,5 KG Sabu dari 12 tersangka.

“Kami melakukan pemusnahan Barang Bukti dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dari pemusnahan barang bukti tersebut kami mengamankan 12 orang tersangka,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi memusnahkan barang bukti Narkotika. (Photo/polda).

Lanjut Mudji, sepanjang tahun 2020 pihaknya mengamankan barang bukti 120 KG Sabu, 97.000 Pil Ekstasi dan 33 KG Ganja. Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan 393 tersangka

“Untuk tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun 2019, terbukti pihaknya mengamankan 393 tersangka,” katanya.

Trump Klaim AS Akan Dapat “Debu Nuklir” Iran Tanpa Biaya

Dari 393 tersangka tersebut, delapan orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). (Zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement