Beranda / Berita Utama / Disnaker Batam Bentuk 5 Tim Sosialisasi, Dunia Usaha Siap Menyambut New Normal

Disnaker Batam Bentuk 5 Tim Sosialisasi, Dunia Usaha Siap Menyambut New Normal

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam membentuk lima tim untuk sosialisasi tatanan baru atau new normal di perusahaan. Kegiatan ini menyasar puluhan perusahaan yang ada di lima kawasan di Kota Batam. (photo:mcb)

PROBATAM.CO, Batam – Dinas Tenaga Kerja Kota Batam membentuk lima tim untuk sosialisasi tatanan baru atau new normal di perusahaan. Kegiatan ini menyasar puluhan perusahaan yang ada di lima kawasan.

“Tim ini disebar ke lima lokasi industri di Batam. Antara lain Tanjunguncang, Mukakuning, Batam Centre, Kabil, dan Batuampar. Rencananya tim turun sampai 29 Mei nanti,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti di Sekupang, Rabu (27/5/2020).

𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗡𝗲𝘄 𝗡𝗼𝗿𝗺𝗮𝗹. (photo:mcb)

Setiap manajemen perusahaan akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait upaya pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19). Di antaranya penyediaan sarana cuci tangan atau hand danitizer. Kemudian memberi jarak antar karyawan selama di perusahaan. Manajemen juga diminta terus mengawasi dan mengingatkan pekerjanya untuk selalu gunakan masker.

“Sebenarnya untuk masker dan hand sanitizer sudah jalan. Tapi perlu diingatkan kembali saja. Sekarang itu yang mau kita tekankan lagi adalah tentang physical distancing-nya,” kata dia.

Upaya menjaga jarak antar individu atau physical distancing ini tak hanya di saat karyawan sedang bekerja. Tapi sampai ke pengaturan tempat duduk di kantin.

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗡𝗲𝘄 𝗡𝗼𝗿𝗺𝗮𝗹. (photo:mcb)

“Dan yang terpenting itu pengaturan jam pergantian shift. Bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan pekerja di satu titik saat pergantian shift ini,” ujarnya.

Rudi mengatakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini sebenarnya sudah berjalan di perusahaan-perusahaan Batam. Namun karena sudah berlangsung lama, menurutnya perlu untuk diingatkan kembali, agar tidak mengendur pelaksanaannya.

“Kita turun untuk mengingatkan kembali, bagi yang belum melaksanakan kita imbau secara persuasif. Sekaligus meminta penanggung jawab kegiatan di perusahaannya untuk menandatangani surat pernyataan,”ungkap Rudi. (mcb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement